Suasana sidng di DPRD Lampura. Foto ist |
Lampura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengesahkan Rancangan kebijangan umum Anggaran-Prioritas Plapon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) TAHUN 2017. Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Setempat, Jumat (11/11/2016) lalu.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hi. Rachmat Hartono beserta wakil-wakil ketua dan seluruh anggota, serta Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Sebelum penandatanganan nota kesepakatan antara ekskutif dan legislatif tentang pengesahan KUA-PPAS, Nurdin Habim selaku juru bicara panitia kerja Badan Anggaran membacakan laporan hasil pembahasan dimana hasil pembahasan yang di lakukan secara leseluruhan asumsi yakni pendapatan tahun anggaran 2017 sebesar Rp112.648.338.340. belanja daerah yang terdiri dari belanja langsung sebesar rp;873.482.512.524, belanja tidak langsung Rp1.081.172.252.152. pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaansebesar Rp280 miliar.
Dalam kesempatanitu, politisi partai Gerindra tersebut memberi masukan kepada eksekutif agar keseluruhan pagu anggaran di satker untuk lebih ditingkatkan, guna tercapai seluruh program prioritas anggaran tahun 2017 ditujukan untuk pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, insfrasstruktur, budaya lokal.
Sementara itu, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja DPRD. Yang telah bekerja keras dan meneliti mengkaji dan membahas secara bersama, baik di badan anggaran, komisi, mauopun perorangan anggota DPRD bersama tim anggaran pemkab demi kesempurnaan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2017.
Dirinya menambahkan, dengan telah disepakati dan disetujui KUA-PPAS, selanjutnya akan jadi perencanaan dan penganggaran sebagai landasan dalam penyusunan rancangan APBD Tahun 2017.(suhaimi toni/p1)
Post A Comment: