Ketua Iwo Lampung, Wawan Sumarwan (tengah) didampingi Sekretaris IWO Lampung, Zulhaidir (kanan baju kuning) saat memberikan keterangan kepada wartawan. foto ist
Bandarlampung- Kalangan jurnalis di Provinsi Lampung kecewa dan berang atas perbuatan Kapores Way Kanan yang diduga melontarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap wartawan.

Kekecewaan ini juga datang dari Ikatan Wartawan Online (IWO) daerah Lampung. Tak terima dengan hal itu, Ketua Pengurus IWO  Provinsi Lampung Wawan Sumarwan  melaporkan Kapolres Waykanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan, ke Propam Polda Lampung yang terletak di Jalan WR Supratman.

Wawan Sumarwan didampingi Ketua umum IWO Jodhi Yudono, Sekretaris Jenderal (Sekjend) IWO Witanto dan Sekretaris IWO Lampung Zulhaidir bersama puluhan pengurus IWO provinsi Lampung mendatangi Polda Lampung sekitar pukul 13:15 Wib.

Wawan yang baru saja dilantik menjadi Ketua IWO Provinsi Lampung menunjukan bukti laporan nomor STPL/B-41/VIII/2017/Yanduan, kepada puluhan wartawan yang menunggu di Mapolda Lampung.

"Hari ini kita resmi melaporkan Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul," kata Wawan di Polda Lampung Senin (28/8/2017).

Dirinya menambahkan, sebagai tidak hanya sebagai wartawan, sebagai warga Lampung juga tersinggung dengan ucapan Kapolres itu.

"Tidak pantas seorang Kapolres bicara seperti itu. Ada rekaman dia ngomong apa. Tidak pantas saya ulang karena menyakitkan hati dan menyinggung SARA," ujar Wawan.

Dia berharap, masalah ini menjadi pembelajaran bagi semuanya agar jangan sembarangan mengeluarkan kata-kata. Apalagi sebagai pejabat publik.informasi terahir diperoleh kabar jika Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno telah memerintahkan kepada sang kapolres untuk meminta maaf. (Rg/p1)

Post A Comment: