Gedung Utama Polda Lampung. foto ilustrasi/ist |
Way Kanan- Keinginan sejumlah
warga dan awak media di Lampung agar Kapolres Way Kanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan dicopot
dari jabatannya, ahirnya terwujud.
Mutasi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor
KEP/947/IX/2017 yang diedarkan lewat surat telegram nomor ST/2162/IX/2017 yang
salinannya diberikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri
Komisaris Besar Martinus Sitompul kepada wartawan, Minggu 10 September 2017.
Budi dimutasi ke Badan
Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri untuk mengisi jabatan Analis Kebijakan
Muda Direktorat Politik.Sebagai gantinya, Tito menunjuk AKBP Doni Wahyu untuk mengisi
jabatan Kapolres Way Kanan. Doni merupakan Koordinator Staf Pribadi Pimpinan
(Koorspripim) Polda Lampung, saat ini.
Nama AKBP Budi Asrul Kurniawan mencuat usai dilaporkan menghina
profesi wartawan dan menyudutkan sebuah media koran dengan ungkapan tak pantas.
Peristiwa itu terjadi ketika sejumlah jurnalis meliput keributan
antara massa pendukung dan penolak angkutan batu bara di Kampung Negeribaru
pada Minggu, 27 Agustus 2017. Saat itu Budi Asrul dan anak buahnya datang untuk
menenangkan situasi di lokasi keributan.
Budi Asrul dikabarkan melarang dua jurnalis, yakni Dedy Tornando
(Radar TV-Grup Radar Lampung) dan Dina Firasta (Tabikpun.com), merekam video
kejadian itu, dan hanya mengizinkan merekam suara. Alasannya, Budi trauma
dengan kejadian di Tulungbuyut, Gununglabuhan, gara-gara rekamannya saat
berbicara di depan khalayak diunggah ke media sosial lalu menuai ragam komentar
warganet.
Budi lantas memerintahkan anak buahnya untuk menggeledah Dedy
Tornando dan Dina Firasta. Namun mereka tidak terima dengan sikap tak
bersahabat itu dan menganggap tindakan Budi adalah upaya menghalang-halangi
kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
"Perintah itu sudah kami turuti tapi Kapolres malah
menyatakan wartawan sebagai kotoran,” kata Dedy Tornando ketika dihubungi VIVA.co.id, Senin 28
Agustus 2017 lalu.
Dedy dan Dian lantas mengklarifikasi kepada Budi setelah
keributan itu, karena mereka merasa bekerja dengan benar serta sesuai prosedur.
Namun Budi malah berang dan mengungkapkan sumpah serapah kepada wartawan. “Dia
lalu menantang para wartawan untuk menulis apa saja tentang dirinya. Dia
menyatakan tidak takut,” ujarnya.
Dian pun tak terima dengan pernyataan Budi dan menganggap
Kapolres telah menyamaratakan semua jurnalis buruk hanya gara-gara segelintir
yang nakal. "Dalam pandangannya, tidak ada wartawan yang baik,” kata Dian.
Mutasi bukan buntut penghinaan
Menanggapi mutasi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes
Sulistyaningsih membantah mutasi dilakukan terkait dengan pernyataan Budi yang
menghina wartawan.
Dia menuturkan, mutasi Budi merupakan hal biasa di tubuh Polri
dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan
berbasis teknologi informasi.
"Mutasi tersebut merupakan penyegaran sesuai visi, misi,
dan komitmen Kapolri untuk terus meningkatkan SDM kepolisian. Polri memiliki
media monitoring yang memantau setiap pemberitaan yang
muncul sebagai bagian visi Kapolri yakni profesional, modern, dan
tepercaya," kata Sulistyaningsih, dalam keterangan tertulisnya, Minggu 10
Agustus 2017.
Dia melanjutkan mutasi ini juga dilakukan untuk mewujudkan insan
Bhayangkara dan organisasi Polri yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi,
nepotisme, serta menjunjung etika dan moral.
Menurutnya, Polri senantiasa mengembangkan sistem pendidikan dan
dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan integritas SDM Polri.
Dia mengatakan, anggota Polri juga harus menjadi teladan pemimpin yang memiliki
kompetensi, proaktif, tegas, tidak ragu-ragu, dan bertanggung jawab.
"Mewujudkan pelayanan prima Polri kepada masyarakat dengan
lebih mudah, cepat, nyaman, dan humanis," katanya.(viva/p1)
Post A Comment: