Bupati Mesuji Khamami. foto ist |
Mesuji-
Keberhasilan jajaran Polres Mesuji dan memberantas peredaran narkoba mendapat
apresiasi dan pujian dari bupati setempat, Khamami.
Dimana,
jajaran satuan Narkoba Polres Mesuji dalam dua hari berhasil menangkap pengedar
narkoba di daerah berjuluk Sai Bumi Serasan Segawe tersebut. Dengan barang
bukti sabu-sabu seberat 200 gram dengan nilai mencapai Rp200 juta.
"Luar biasa, Satnarkoba Polres Mesuji
terus memberikan kepuasan atas tangkapannya beberapa hari ini. Ini adalah
langkah awal yang sangat baik demi menuju Mesuji bebas Narkoba," kata
Khamami di kantornya, baru-baru ini.
Khamami menambahkan jika masih ada beberapa
pengedar narkoba yang masih belum tertangkap.
"Pengedar narkoba harus
ditangkap, banyak yang menjadi korban gara-gara narkoba. Kami akan terus
membantu pihak Kepolisian untuk memberantas barang haram tersebut di tanah
Mesuji," lanjut dia.
Sebelumnya, jajaran Sat Narkoba Polres Mesuji berhasil
mengamankan 200 gram narkoba jenis sabu-sabu dari AN (27) dan IK (30), pasangan
suami istri di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Rabu
(6/9/2017), sekitar pukul 15.30.
Selain itu, dari kedua tersangka diamankan juga satu pucuk senjata api rakitan ilegal jenis Revolver berikut 5 butir peluru.
"Kedua tersangka ditangkap di rumahnya. Mereka menjual sabu-sabu Rp1 juta per gram. Selain itu, kami juga mengamankan 3 paket kecil sabu dengan harga Rp250 ribu, 6 paket sabu seharga Rp150 ribu/paket, 4 butir pil ekstasi warna merah jambu dan satu buah timbangan elektrik," kata Kasat Narkoba Polres Mesuji, Iptu Panjaitan di kantornya.
Untuk sementara tersangka diamankan di Satuan Narkoba Polres Mesuji.(lps/fiter/p1)
Selain itu, dari kedua tersangka diamankan juga satu pucuk senjata api rakitan ilegal jenis Revolver berikut 5 butir peluru.
"Kedua tersangka ditangkap di rumahnya. Mereka menjual sabu-sabu Rp1 juta per gram. Selain itu, kami juga mengamankan 3 paket kecil sabu dengan harga Rp250 ribu, 6 paket sabu seharga Rp150 ribu/paket, 4 butir pil ekstasi warna merah jambu dan satu buah timbangan elektrik," kata Kasat Narkoba Polres Mesuji, Iptu Panjaitan di kantornya.
Untuk sementara tersangka diamankan di Satuan Narkoba Polres Mesuji.(lps/fiter/p1)
Post A Comment: