Bandarlampung
–Lembaga Pengembangan Pembelajaran, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
(LP4M) siap menggelar Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian 2017, di
Kampus Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Bandarlampung, Oktober 2017
mendatang.
Seminar dengan tema
“Peran Perguruan Tinggi dalam Mendorong Produk yang Ber-HKI untuk Pengembangan
Bisnis dan Teknologi” akan menghadirkan dua pembicara utama. Yaitu, Gubernur
Lampung, Muhammad Ridho Ficardo, Spi., MSi dan Direktur Pengelolaan Kekayaan
Intelektual Kemenristekdikti, Dr. Sadjuga, MSc.
Kepala LP4M IBI
Darmajaya Dr. Suhendro Yusuf Rianto menjelaskan Seminar Nasional Hasil
Penelitian dan Pengabdian 2017 akan digelar di Hotel Emersia Bandar Lampung
pada 25 Oktober 2017. Sementara itu, Workshop Produk Ber-HKI dari Hasil
Penelitian dan Pengabdian 2017 akan digelar di Gedung Hi. Alfian Husin Lt. 1 II
B Darmajaya pada 26 Oktober 2017.
“Pendaftaran
Workshof bisa dilakukan mulai 5 Oktober 2017 dan berakhir 20 Oktober 2017,” kata
Suhendro, Senin (18/9).
Suhendro menjelaskan,
pembicara utama Gubernur Lampung masih dalam konfirmasi. Namun, diharapkan bisa
hadir dalam seminar itu. Lanjutnya, peserta kegiatan berasal dari
dosen/peneliti, mahasiswa S1, S2 dan S3, serta peserta umum dengan biaya yang
sudah ditentukan.
“Peserta akan
mendapatkan sertifikat, seminar kit, snack, dan makan siang,” kata dia.
Suhendro menambahkan,
pendaftaran dan informasi bisa mengunjungi semnas2017.darmajaya.ac.id atau
melalui kontak person Suci (0896-35312501), Ketut (0853-80350462), dan Puput
(0812-79891857).
Menanggapi kegiatan
tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Riset, Dr. RZ. Abdul Aziz, ST., MT
menuturkan, IIB Darmajaya yang merupakan salah satu Perguruan Tinggi Swasta
yang ada di Lampung memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas Penelitian
dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Diungkapnya,
peningkatan kualitas Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat tersebut
dicapai dengan mengembangkan produk-produk ilmu pengetahuan dan teknologi yang
mampu meningkatkan taraf kehidupan masyarakat di Indonesia dalam persaingan
global. Untuk dapat lebih mendorong pengembangan produk-produk tersebut
diperlukan suatu sistem yang dapat merangsang perkembangan teknologi dalam
wujud perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual (HKI).
Post A Comment: