Pesawaran –  Bertempat di Balai Desa Batu Menyan, 19 Fasilitator Desa (FD) Program Gerbang Desa Saburai se Kabupaten Pesawaran melaksanakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Tenaga Pendamping Provinsi (TPP) Program Gerbang Desa Lampung, Jum’at (15/9/217).

 Alimuddin Daenk Koordinator Wilayah Gerbang Desa Saburai Kabupaten Pesawaran mengatakan, rapat Koordinasi (Rakor) adalah agenda rutin yang disepakati waktu dan tempatnya oleh  seluruh Fasilitator Desa dan Kordinator Wilayah untuk membahas progres, masalah, dan strategi percepatan pelaksanaan program di lapangan.

“Dalam rakor ini kita bahas progres dan permasalahan kegiatan,”kata Alimuddin.

Rakor ini berlangsung dari pukul 14.00 – 17.00 WIB, hal yang membedakan pada rakor kali ini adalah kehadiran Tenaga Pendamping Provinsi (TPP) Program Gerbang Desa Saburai yaitu; Yohanes TB, Ali Rukman, dan M Aditya yang juga turut memberikan materi .  

Dalam penyampaiannya, Ali Rukman mengatakan pentingnya visi fasilitator dalam menjalankan program ini, yang kemudian diimplementasikan  kedalam gerak fasilitator di lapangan saat melaksanakan program ini, dari visi inilah akan tampak nantinya mana fasilitator program,  kepada siapa yang bersangkutan membaktikan dirinya.? 

Proses ini akan sangat nampak dari awal hingga akhir pelaksanaan program yang salah satunya bisa terlihat dari publikasi yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
"Ya saat ini, publikasi menjadi sangat penting dan bisa di jadikan tolak ukur dalam pelaksanaan suatu kegiatan,”kata Ali.

Selanjutnya Yohanes TB mengatakan, penting para fasilitator mengidentifikasi aspek SDM, sosial, ekonomi, politik, dalam melaksanakan program, sehingga ketika pelaksanaan kegiatan fasilitator akan dengan mudah memfasilitasi berbagai permasalahan yang timbul dan yang terpenting lagi manfaat dari identifikasi tersebut adalah adanya data riil peluang dan hambatan dalam melaksanakan dan memajukan program, sehingga perubahan yang diharapkan akan terus berjalan simultan.

"Fasilitator harus memiliki data berbagai aspek dilapangan, sehingga kalau terjadi permasalahan segera dapat dicarikan solusinya dan kedepannya data tersebut dapat digunakan untuk pengembangan program”.  Kata Yohanes.

Sementara M. Aditya mengatakan, administrasi program  di TPP terus dilaksanakan dan dipercepat agar hak-hak Fasilitator Desa tidak ada hambatan. Sebaliknya apa yang menjadi kewajiban dan tanggungjawab fasilitator hendaknya di selesaikan sehingga percepatan dimaksud  ada gayung bersambut,”Mudah-mudahan semua berjalan rencana sehingga hak-hak FD tidak mengalami hambatan,"tutup Adit.(*)

Post A Comment: