Ibu Delvasari mengendong mayat bayinya di dalam  naik angkot letika pulang dari rumah sakit. foto dari laman facebook. 
                                                                 
Bandarlampung- Seorang bayi yang berasal dari kabupaten Lampung Utara meninggal di ruang UGD rumah sakit umum daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Rabu (20/9/2017). Malang bagi mayat bayi tersebut, dia dibawa pulang oleh sang ibu yang bernama Ny Delvasari justru dengan angkutan kota (angkot).

Hal ini lantas membuat dunia maya jadi dibuat heboh. Hal ini karena ketika di angkot sang ibu mendapat simpati dari penumpang lain yang langsung menggunggah penderitaan ibu itu ke laman facebook dan media online. Bisa ditebak, warga dunia maya lantas mengutuk dan marah atas hal itu. Mereka menyalahkan pihak rumah skait Abduul Moeloek yang tidak menyedikan amabulan bagi mayat  bayi malang tersebut.


Menanggapi ini, pihak manajemen RSUDAM  Lampung, langsung membuat ‘noda pembelaan’. Pihak rumah sakit terkesan ‘ogah’ disalahkan atas kejadian tersebut. Bahkan justru terkesan menyalahkan pihak keluarga sang bayi.

Melalui rilis yang diterima media ini, pihak RSUDAM berdalih  sudah menyediakan satu unit ambulans untuk mengantar bayi Ny Delvasari ke kampung asal Gedung Nyapah, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, Rabu (20/9).

Namun, karena sedikit masalah administrasi yang belum selesai dan pihak keluarga tidak sabar, lalu meninggalkan ambulans dan memilih naik angkutan umum.


Direktur Pelayanan RSUDAM, Pad Dilangga, menjelaskan, terkait maraknya informasi di media sosial yang mengunggah foto seorang ibu menggendong bayi meninggal naik angkot jurusan Tanjungkarang-Rajabasa. Pihak RSUDAM menyatakan, hal itu sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Dimana setiap pasien meninggal disediakan ambulans untuk mengantar ke rumah duka.

"Pasien meninggal di ruang ICU sekitar pukul 15.15 WIB, di depan keluarga dan menerima atas musibah ini. Sesuai SOP, kita akan pulangkan jenazah dengan ambulans. Keluarga sudah mengurus ambulans lalu jenazah dibawa ke ambulans. Tetapi ada sedikit masalah administrasi," kata Pad Dilangga, di Ruang ICU RSUDAM, Rabu malam (20/9).

Masalah administrasi tersebut, kata Pad, karena petugas ambulans menemukan data tidak pas lalu memanggil orang tua jenazah untuk minta waktu menyelesaikan masalah tersebut. "Siapa pun yang harus pulang dari RSUDAM harus tertib administrasi. Mungkin keluarga kurang sabar menunggu," kilah Pad Dilangga.


Masalahnya, kata Pad Dilangga, bayi usia satu bulan 10 hari tersebut belum memiliki nama ketika dirujuk ke RSUDAM dan masih memakai nama ibunya. Sedangkan keluarga memakai fasilitas BPJS. Nama yang tercantum di BPJS Berlin Istana. Sedangkan yang terdaftar di RSUDAM bayi Ny. Delvasari dan di Kartu Keluarga, nama bayi tersebut belum terdaftar.

"Masalah inilah yang ingin diklarifikasi petugas ambulans dengan meminta waktu sebentar sebelum berangkat. Ini memang SOP rumah sakit. Mungkin karena keluaga buru-buru ingin pulang. Posisi ambulans saat itu di pintu keluar rumah sakit," kata Pad Dilangga.

Pada bagian lain, petugas ambulans RSUDAM Jhon Sinaga mengatakan, awalnya keluarga datang ke ruang ambulans membawa berkas. Petugas kemudian menulis surat jalan.

"Saat itu saya langsung memarkir ambulans dan siap berangkat. Keluarga membawa jenazah masuk ambulans. Namun di berkas ada kesalahan dan kami meminta waktu agar bersabar. Saat itu, keluarga ada dalam ambulans," kata Jhon Sinaga.

Namun pada pukul 16.00 WIB, keluarga meninggalkan ambulans tanpa menunggu masalah administrasi selesai dicek ulang. Padahal, menurut Pad Dilangga, setiap pasien yang meninggal, petugas ICU otomatis memanggil petugas ambulans dan jenazah diberangkatkan.

"Jadi, tidak ada jenazah keluar tanpa ambulans rumah sakit," kata Pad Dilangga.

Untuk diketahui, Bayi Ny. Delvasari, masuk RSUDAM, pada Senin (18/9) dan dirawat di Ruang Anak Alamanda dengan diagnosis asfiksia berat dan kejang. Pada Rabu (20/9), pukul 10.30 pasien dialih rawat di ICU, dan pada pukul 15.15 pasien dinyatakan meninggal.

Petugas ruangan menghubungi pul mobil jenazah dan meminta keluarga mengurus ke pul mobil jenazah. Namun karena ada perbedaan identitas pada kartu BPJS, petugas mobil jenazah melakukan klarifikasi dan koordinasi terlebih dahulu. Tetapi keluarga langsung kembali ke ICU membawa jenazah dan menyampaikan ke petugas ruangan sudah akan membawa jenazah pulang.

Petugas ruangan mengizinkan karena berpikir sudah tersedia mobil jenazah. Beberapa waktu kemudian petugas mobil jenazah datang ke ICU untuk membawa jenazah anak tersebut. Pihak RSUDAM baru mengetahui keluarga membawa jenazah anak tersebut bukan dengan fasilitas mobil jenazah rumah sakit.

.
 Sebelumnya, beredar di dunia maya, seorang ibu asal Kotabumi, Lampung Utara, terisak di d
alam angkot jurusan Tanjungkarang-Rajabasa sembari menggendong mayat putrinya yang baru saja meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUAM) Bandar Lampung, Rabu (20/9/2017) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
.
Tidak banyak keterangan yang bisa dikorek dari si ibu karena beliau sedang berduka dan terus menangis. Ia hanya bilang putrinya masih berumur 1 tahun, meninggal setelah operasi.
.
Sayangnya, pihak rumah sakit tidak bersedia mengantarkannya menggunakan ambulans, tanpa alasan yang jelas.
.
"Saya terpaksa menggendong sendiri jenazah putri kami dan pulang dengan angkutan umum karena pihak rumah sakit tidak bersedia mengantarkan dengan ambulans," ujar ibu tersebut, menolak menyebutkan namanya.
.
Ibu itu menduga, kemungkinan dirinya tidak mendapat layanan ambulans karena sang putri hanya berobat menggunakan fasilitas BPJS.
.
Benarkah pasien BPJS tidak berhak mendapat layanan ambulans? Teman-teman di Kotabumi ada yang kenal ibu ini? Demikian tulis salah seorang di laman facebook. Mayat bayi malang tersebut lantas dibawa ke kampung halamannya dengan menggunakan mobil ambulan dari Pemkot Bandarlampung yang memang menyediakan ambulan gratis. (tim/wawan)



Post A Comment: