Wisatawan sedang menikmati  kawasan wisata Tanggamus. foto ist
Tanggamus- Kabupaten Tanggamus memiliki potensi wisata yang besar. Sadra dengan hal ini, pemkab setempat melalui dinas terkait terus mencari terobosan. Hal ini agar sektor pariwisata di Tanggamus bisa tergarap secara optimal dan menyumbangkan pendapatan asli bagi daerah setempat. Salah satu usaha yang telah dilakukan oleh pemkab Tanggamus adalah dengan mengiatkan warga agar sadar wisata.
Bertalian dengan hal ini, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Tanggamus Retno Noviana Damayanti mendorong  masyarakat untuk mendirikan kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Dimana, hingga  kini terdapat 16 Pokdarwis di lokasi yang memiliki potensi wisata.
“Semula hanya 10 kelompok. Untuk itu kami terus mendukung masyarakat untuk mendirikannya. Nanti akan dibantu bimbingan dan akomodasi apabila mereka meminta,” ujarnya, Selasa (12/9/2017).
Tahun ini, ada dua pokdarwis yang terima bantuan sarana wisata, salah satunya Jaya Lestari di Pekon Datarlebuai, Kecamatan Airnaningan. Kemudian di daerah Kingkit, di Kecamatan Pematang Sawa.
Bantuannya dari Dinas Pariwisata Lampung berupa perahu arum jeram, biaya pembangunan home stay, dan sosialisasi tentang pengelolaan tempat wisata.
Kadispar Tanggamus, Retno Noviana. foto ist
Dari 16 Pokdarwis yang ada sekarang ini semuanya aktif. Mereka mengelola tempat wisata yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Harapannya memang begitu, ada kelompok masyarakat yang memanfaatkan potensi wisata. Sebab banyak tempat wisata yang belum dimanfaatkan padahal itu bisa mendatangkan kesejahteraan bagi warga dan pendapat bagi pekon setempat.
Dalam hal ini Pokdarwis tidak cuma menarik biaya masuk saja, tapi juga memperhatikan sarana wisata di dalamnya seperti kebersihan, keamanan, fasilitas toilet, dan lainnya.
Sebab jika pengunjung merasa nyaman maka mereka akan datang lagi dan akhirnya pemasukan akan ada terus. Dan itu bisa dinikmati oleh pokdarwis sebagai hasil usaha mandiri.
“Kami juga mengevaluasi pokdarwis-pokdarwis yang ada. Apabila mereka giat mengelola tempat wisatanya maka kami akan bantu. Bantuan dari mulai pembangunan sarana wisata di objek tersebut sampai permintaan sarana pendukung wisata seperti akses jalan. Itulah tujuan dinas, terus mendorong kemajuan tempat wisata yang didasari kemauan dari masyarakat sendiri,” jelas Retno.
Selain dari segi sarana fisik, juga didorong dari segi aturan hukum kedudukan tempat wisata. Untuk saat ini Dispar sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur tempat wisata.
Jika itu sudah ada maka berlanjut dengan Peraturan Daerah (Perda), sehingga ke depan tempat wisata punya dasar hukum yang kuat sebagai lokasi wisata.
Sedangkan untuk tempat wisata yang akan dikelola Dispar yaitu Pantai Muara Indah di Kotaagung karena sebagian besar pembangunannya dari dana daerah.
Dan itu sudah dikonsepkan sejak awal. Tempat lainnya yaitu Air Terjun Way Lalan di Kecamatan Kotaagungtimur, dan Telukkiluan, Kecamatan Kelumbayan setelah warga setempat menghibahkan lokasi itu untuk tempat wisata. Sehingga pemkab membangun home stay, dermaga, dan tempat kuliner.(fs/anto/p1)

Post A Comment: