foto ist
BANDARLAMPUNG,- Bachtiar Basri Cs berencana akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait terpilihnya Zainudin Hasan sebagai ketua DPW PAN Lampung saat digelarnya  Musyawarah luar biasa (Muswillub) di SwissBel Hotel pada Minggu, (17/9) lalu.

"Benar surat itu dari DPP yang diantarkan oleh ketua MPP, Irfan Nuranda Dja'far dan ditujukan ke DPW pada Sabtu (16/9) untuk mendefenitifkan status Bachtiar Basri sebagai orang nomor satu di partai Berlambang Matahari terbit ini. Karena sebagai salah satu persyaratan partai politik menjadi peserta pemilu 2019 mendatang," kata Wakil Sekretaris DPW PAN Lampung, Heri Agus Setianegara, Senin (18/9).

"Perintah itu untuk mendefinitifkan pak Bachtiar Basri. Bukan menjadikan pak Zainudin Hasan sebagai ketua DPW PAN Lampung. Posisi Zainudin Hasan itu bukan siapa-siapa di kepengurusan tingkat Provinsi," tegasnya.

Gugatan itu akan diajukan lantaran selaku kader memiliki hak konstitusional di PAN. Hal ini juga dilakukan tidak lain dan bukan semata-mata hanya untuk supremasi hukum dan marwah PAN.

Karena, Muswillub yang dilakukan oleh Zainudin Hasan Cs beberapa waktu lalu itu dari awal telah cacat secara prosedural. Karena, yang berhak melaksanakan Muswillub, yakni DPW PAN Lampung dibawah kepemimpinan Bachtiar Basri.

"Yang berhak mengadakan muswil PAN ya kepengurusan resmi DPW PAN Lampung dan dengan dibentuk panitia dan dihadiri DPP bersama ketua, sekretaris, bendahara DPW Lampung. Ketua dan sekretaris dari DPC dan DPD se-Lampung. Pelaksanaan kemarin gimana,"ucapnya.

"Peserta Muswillub kemarin ada yang disebut mereka sebagai utusan  dari DPP. Nyatanya, mereka bukan dari DPP tetapi orang-orang terdekat dari  para ketua -ketuanya saja. Kita akan gugat itu, sebagai bahan untuk menggugat," ungkapnya.

"Kalau ada tikus di lumbung padi, kita bukan bakar lumbungnya. Tetapi harus membuang tikusnya," sindirnya.

Dilain sisi,  Bachtiar Basri Cs juga bakal menggelar Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) PAN Lampung tandingan.

Hal itu diketahui dengan beredarnya surat DPW PAN Lampung yang ditandatangani oleh Ketua Harian Saad Sobari dan Wakil Sekretaris Heri SN.

Dalam surat tersebut, berisi mengundang pengurus harian DPW PAN supaya mengikuti rapat pembentukan panitia pelaksana Muswillub pada Selasa (19/9/2017) bertempat di sekretariat DPW PAN Lampung jalan P Emir M Noor no 29 E Pengajaran pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.

Saat dikonfirmasi Fungsionaris DPW PAN Lampung Ahmad Rusdi Umar membenarkan, perihal beredarnya surat undangan tersebut.

“Iya benar, besok, Selasa (19/9) kami (DPW PAN) akan rapat pembentukan panitia Muswillub,” katanya, Senin (18/9/2017).

Ahmad Rusdi menjelaskan, digelarnya Muswillub tersebut berdasarkan surat perintah dari DPP PAN nomor : PAN/A/K-SJ/117/ IX/2017 Perihal intruksi Musyawarah Luar biasa DPW PAN Lampung tertanggal 14 September 2017 agar Muswilub sebelum tanggal 30 September 2017.

Sebelumnya,  DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung menggelar Musyawarah wilayag Luar Biasa (Muswillub) di Swisbell Hotel, Minggu (17/9/2017).

Muswil Luar Biasa ini tanpa dihadiri Ketua DPW PAN Lampung Bachtiar Basri itu dilakukan secara tertutup dan menghasilkan Zainudin Hasan sebagai Ketua DPW PAN Lampung terpilih.

Dalam Muswillub itu tidak semua pengurus PAN bisa masuk ke arena musyawarah karena tertutup bagi siapapun. Hanya undangan resmi yang diperbolehkan masuk, yakni unsur Ketua dan Sekretaris DPD PAN se-Lampung dan Ketua – Ketua DPC PAN se Lampung.

Sebelum menetapkan Zainudin Hasan, Muswillub terlebih dahulu menetapkan lima anggota formatur, mereka adalah, Zainudin Hasan unsur DPP PAN, Iswan Hendicaya unsur DPW PAN, dan tiga unsur DPD PAN, yakni Wahyu Lesmono, Rozali dan Tedi Kurniawan.

Rapat Muswillub PAN Lampung dipimpin oleh Iswan Handi cahya dengan agenda pemilihan Ketua DPW PAN Lampung. (TM)

Post A Comment: