KPU Tanggamus adakan sosialisasi pemilu 2019. foto anto/pikiran Lampung.com
Tanggamus, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus mengadakan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan umum  tahun 2019 di Aula Hotel Gisting Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting Kabupaten setempat. 

Kegiatan sosialisasi itu dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setkab Tanggamus Paksi Marga yang dalam hal ini mewakili Wabup Tanggamus Hi.Samsul Hadi, M. Pd. I. Turut hadir Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra beserta jajaran komisioner, Sekretaris KPU Yetrisman, Ketua Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Dedi Fernando beserta jajaran komisi panwaslu dan seluruh partai politik (parpol) Peserta pemilu, forkopimda, disdukcapil, dan bagian tata pemerintahan (Tapem) Setkab Tanggamus.

Menurut Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra mengatakan bahwa sosialisasi ini dimaksudkan agar parpol peserta pemilu 2019 dapat mempersiapkan berkas dan persyaratan lain yang dibutuhkan.

"Tahap awal kita menerima bukti keanggotaan Parpol yang dilampiri dengan salinan KTP elektronik (E-KTP),  penyerahan oleh parpol dimulai dari 3-16 Oktober 2017 di KPU Tanggamus," ujar Otto.

Selanjutnya, kata Otto, setiap parpol baik Parpol lama maupun baru wajib menyerahkan fotokopi keanggotaan Parpol yang dilampiri dengan fotokopi e-KTP.

"Jumlah kartu anggota yang diserahkan sebanyak 1.000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk. Dan berdasarkan daftar agregat kependudukan yang jumlahnya sebanyak 640.588 jiwa maka jumlah kartu yang harus diserakan sebanyak 640 kartu," terang Otto.

Lebih lanjut Otto menerangkan, bahwa kartu anggota parpol tersebut sebarannya harus 50 persen untuk tingkat kecamatan dan didesa 75 persen. 

"Berkas harus lengkap kalau belum maka tidak bisa ikut penelitian administrasi apalagi mengikuti verifikasi faktual yang dimulai 3-14 Februari 2018," terangnya.

Untuk kantor partai sendiri, lanjut Otto tidak diwajibkan harus di ibukota Kabupaten. Namun KPU pusat mendapatkan data awal dari yang ada didaerah. 

"Tentu kita verifikasi lagi sesuai tidak dengan data dari pimpinan pusat. Harapan kita parpol bisa melengkapi seluruh data untuk keperluan verifikasi  dan memperhatian konstituennya, misal ada anggota yang belum melakukan perekaman data e-KTP bisa memfasilitasi agar bisa melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP," pungkas Otto. (Anto). 

Post A Comment: