foto ilustrasi Ist
Bandarlampung-Perbuatan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh Ketua Fraksi PAN DPRD Tulangbawang Barat BY, mendapat perhatian serius dari pengurus teras DPW PAN Lampung. Dimana, BY  diduga  telah melakukan pencabulan terhadap adik iparnya T.
 Akibat perbuatan tersebut, BY bahkan terancam dikenakan sanksi tegas dari pengurus wilayah dan pusat partai PAN.Menurut Ketua Bidang Pembinaan Organisasi dan Kaderisasi (BPOK) DPW PAN Lampung Agus Bhakti Nugroho, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua DPD PAN Tulangbawang Barat, turut membawa dan mencemarkan nama partai.
Karena itu, lanjut dia, permasalahan tersebut telah disampaikan kepada Ketua DPW PAN Lampung Zainudin Hasan. Apabila terbukti bersalah, maka DPW akan menindak tegas.“Kita sudah dapat info tersebut, dan Ketua DPW memerintahkan untuk mencari kebenarannya kepada yang bersangkutan,” kata Agus melalui telpon selulernya, Rabu (18/10)
Kemudian, lanjut Agus, pihaknya menghubungi BY untuk mengetahui kebenaran dari kasus tersebut. “Saya sudah menghubunginya, kata yang bersangkutan, dia tidak pernah melakukan seperti yang ada di pemberitaan,” ujarnya.
Sebab itu, Agus meminta kepada BY, untuk mengklarifikasi kejadian tersebut kepada media.“Saya sudah minta dia klarifikasi, kalau memang apa yang di berita tidak sesuai dengan kenyataan,” pungkasnya.
Terpisah, oknum DPRD Tulangbawang Barat membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap adik iparnya.“Demi Allah saya tidak pernah melakukannya. Bisa ambil Alquran, saya berani bersumpah,” jelasnya
Menurut dia, AR yang merupakan suami dari adik iparnya, sudah lama berusaha untuk menjatuhkan nama baiknya. Dia melanjutkan, hal itu dikarenakan AR dikucilkan dari keluarga istrinya, akibat sering mabuk-mabukan dan main perempuan.
“Makanya dia itu mau menghancurkan nama baik saya di depan mertua. Bahkan, gosip itu bukan cuma sekali ini saja, tapi dua tahun yang lalu saya juga diberitakan seperti itu,” jelasnya. Dia menambahkan, sudah mengklarifikasi berita tersebut kepada salah satu media.Namun, BY menyatakan akan menuntut media yang pertama kali memberitakan kasus tersebut “Saya sudah klarifikasi kemarin. Tapi saya mau nyari media online yang buat berita itu. Saya mau gugat,” ujarnya.(ilc/wan)


Post A Comment: