foto ilustrasi Ist |
Bandarlampung-Perbuatan tidak
terpuji yang diduga dilakukan oleh Ketua Fraksi PAN DPRD Tulangbawang Barat BY,
mendapat perhatian serius dari pengurus teras DPW PAN Lampung. Dimana, BY diduga telah melakukan pencabulan terhadap adik
iparnya T.
Akibat perbuatan tersebut, BY bahkan terancam
dikenakan sanksi tegas dari pengurus wilayah dan pusat partai PAN.Menurut Ketua Bidang Pembinaan
Organisasi dan Kaderisasi (BPOK) DPW PAN Lampung Agus Bhakti Nugroho, kasus dugaan
pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua DPD PAN Tulangbawang Barat, turut
membawa dan mencemarkan nama partai.
Karena itu, lanjut dia,
permasalahan tersebut telah disampaikan kepada Ketua DPW PAN Lampung Zainudin
Hasan. Apabila terbukti bersalah, maka DPW akan menindak tegas.“Kita sudah dapat info
tersebut, dan Ketua DPW memerintahkan untuk mencari kebenarannya kepada yang
bersangkutan,” kata Agus melalui telpon selulernya, Rabu (18/10)
Kemudian, lanjut Agus,
pihaknya menghubungi BY untuk mengetahui kebenaran dari kasus tersebut. “Saya sudah menghubunginya,
kata yang bersangkutan, dia tidak pernah melakukan seperti yang ada di
pemberitaan,” ujarnya.
Sebab itu, Agus meminta kepada
BY, untuk mengklarifikasi kejadian tersebut kepada media.“Saya sudah minta dia
klarifikasi, kalau memang apa yang di berita tidak sesuai dengan kenyataan,”
pungkasnya.
Terpisah, oknum DPRD
Tulangbawang Barat membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap adik
iparnya.“Demi Allah saya tidak pernah
melakukannya. Bisa ambil Alquran, saya berani bersumpah,” jelasnya
Menurut dia, AR yang merupakan
suami dari adik iparnya, sudah lama berusaha untuk menjatuhkan nama baiknya. Dia melanjutkan, hal itu
dikarenakan AR dikucilkan dari keluarga istrinya, akibat sering mabuk-mabukan
dan main perempuan.
“Makanya dia itu mau
menghancurkan nama baik saya di depan mertua. Bahkan, gosip itu bukan cuma
sekali ini saja, tapi dua tahun yang lalu saya juga diberitakan seperti itu,”
jelasnya. Dia menambahkan, sudah
mengklarifikasi berita tersebut kepada salah satu media.Namun, BY menyatakan akan
menuntut media yang pertama kali memberitakan kasus tersebut “Saya sudah klarifikasi
kemarin. Tapi saya mau nyari media online yang buat berita itu. Saya mau
gugat,” ujarnya.(ilc/wan)
Post A Comment: