foto ilustrasi, Isr 
MESUJI - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres Mesuji menggelar Operasi Zebra Krakatau 2017 perdana di dua titik berbeda dalam satu hari yakni di Jalan Lintas Timur (jalintim) tepatnya di depan Mapolsek Simpang Pematang dan di Jalan ZA Pagar Alam depan Tugu Macan, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (1/11).

Razia dipimpin langsung Kasat Lantas AKP. Reza Khomeini, Sik mendampingi Kapolres Mesuji AKBP. Prianto Teguh Nugroho operasi yang digelar secara serentak se-Indonesia ini dimulai sejak tanggal 1 hingga 14 november 2017 mendatang.  Sasarannya, adalah kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan para pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalulintas.
"Diharapkan dengan digelarnya Operasi Zebra Krakatau 2017 bisa menumbuhkan tingkat kesadaran para pengendara agar dapat mematuhi peraturan lalulintas,"ujar Reza.

Selain itu lanjut Reza, jika Operasi zebra juga fokus pada target yaitu kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat, mati pajak, pengendara yang tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM, kendaraan angkutan barang dan penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta kendaraan yang menggunakan rotator atau lampu blitz atau strobo dan plat nomor tidak sesuai dengan spek.
 "Siapapun yang melanggar peraturan lalulintas kita akan tertibkan sesuai dengan prosedur yang ada," terangnya.
 Operasi Zebra Krakatau 2017 ini berlangsung selama empat belas hari dimulai sejak tanggal 1-14 November 2017, dengan menerjunkan 30 personil gabungan Polri, TNI, Dishub, Dispenda, Satuan polisi pamong praja.
 "Operasi mulai dari hari ini sampai dua pekan tanggal 14 November dan kita menerjunkan 30 personil," jelasnya.
 Adapun hasil operasi zebra yang digelar perdana hari ini Satlantas Polres Mesuji menindak sebanyak 100 orang pelanggar serta mengamankan 22 unit kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat yang tidak dilengkapi surat.
Reza menambahkan, jika pihaknya selama pelaksanaan giat operasi zebra krakatau 2017 ini menargetkan untuk dapat mengamankan minimal 20 unit kendaraan roda dua maupun empat yang bodong atau tidak ada suratnya sama sekali.
"Sesuai atensi Karo Ops Polda Lampung, khusus wilayah hukum polres Mesuji kita harus dapat mengamankan minimal sebanyak 20 unit kendaraan bodong. Untuk itu saya himbau kepada masyarakat supaya untuk meningkatkan kesadaran berlalulintas dan mentaati peraturan yang ada,"tungkasnya. (Fiter)


Post A Comment: