ilustrasi penangkapan penjahat oleh polisi. foto ist 
BANDAR LAMPUNG - Setelah cukup lama menghilang, ahirnnya Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap terduga penipuan dan penggelapan perumahaan dengan tersangka Dirut PT Ghalaz Wantoro, Ari Prasetyo, di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Jumat (17/11) lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatsreskrim Polesta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyo. "Ia benar kita amankan, dugaan perkara tipu gelap, di Bandara Soekarno Hatta," kata Harto,Sabtu  (18/11).
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap direktur tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Direktur PT.Ghalaz, Wantoro hendak melarikan diri keluar kota menggunakan pesawat. Atas dasar tersebut, Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung langsung bergegas menuju bandara Internasional tersebut.
"Dua alat bukti sudah cukup, jadi kita amankan segera, saat diketahui keberadaannya segera kita tangkap," katanya.
Menurutnya, pelaku ditangkap karena diduga melakukan penipuan terhadap para konsumen yang hendak membeli perumahan yang dimiliki PT.Ghalaz.
Dimana, saat warga memberikan DP kepada perusahaan tersebut, perumahannya tak kunjung dibangun. Bahkan, uang DP konsumen tidak dikembalikan."Ada belasan laporannya yang masuk ke kami. Kami sudah melakukan pemeriksaan beberapa kali, ini kerugian yang didapati korban masih kita rinci dan data," kata alumnus Akpol 2001 itu.(lpc/p1)

Post A Comment: