Anggota DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, foto istimewa
 BANDARLAMPUNG- Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Bandar Lampung menyayangkan dan mengecam statmen Anggota DPRD Kota Bandar  Lampung  dari partai Golkar Yuhadi yang membentak dan mengajak jurnalis berkelahi, saat sidak pembangunan flyover Mal Boemi Kedaton beberapa hari lalu.

Penanggung Jawab Perkara LBH Bandar Lampung Kodri Ubaidillah, meminta pejabat publik untuk tidak arogan dan melecehkan profsi jurnalis. Karena itu sala sebagai bentuk  pelanggaran Hak Asasi manusia.  ”Kita menyayangkan pernyataan Yuhadi sebagai pejabat publik yang mengeluarkan statmen  seperti itu. Sikap dia itu bentuk arogansi, seharusnya sebagai wakil rakyat beliau  menjunjung tinggi, dan menghormati nilai-nilai jurnalisme,” kata Kodri melalui rilisnya, kemarin

Menurutnya,  Yuhadi  seharusnya memberikan hak jawab dan hak koreksi apabila karya jurnalistik yang ditulis atau dimuat di media  terdapat  kekeliruan yang menimbulkan kerugian bagi pribadinya.

“Bahwa terkait pemberitaan yang dianggap keliru, dan merugikan nama pribadinya, seharusnya beliau anggota DPRD Kota Bandar Lampung itu menggunakan hak jawab dan hak koreksi,  jika pemberitaan tidak sesuai,” jelasnya.

Selain itu kata dia, seharusnya  sebagai anggota DPRD  mampu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan wajib menolak politik uang, Politik transaksional agar masyarakat mampu mendapatkan pemimpin yang bisa mengemban amanah masyrakat.

Diketahui  Rabu (1/11),   Komisi III DPRD Bandar Lampung  mendatangi lokasi pembangunan proyek flyover Mal Boemi Kedaton, di Jalan Teuku Umar –Zainal Abidi Pagar Alam. Kehadiran anggota Komisi III,  guna menindaklanjuti  temuan keretakan konstruksi dinding beton flyover MBK.

Sayangnya dalam sidak yang dihadiri Ketua  Komisi III Wahyu Lesmono Sekretrais  Achmad Riza,  anggota   Dedi Yuginta,  Wiwik Anggraini, dan pejabat dinas PU Kota  sempat terjadi ketegangan.  Pasalnya  salah satu anggota komisi  Yuhadi sempat berang  kepada awak wartawan.

 Kemarahan Yuhadi  disebabkan  pernyataan yang dimuat di beberapa media terkait kata-kata “besi banci” (besi non SNI) pada pembangunan  proyek flyover MBK. Yuhadi  mengaku  tidak pernah melontarkan pernyataan  penggunaan besi banci  pada proyek  flyover MBK.

“Mahal  jengkol gua ini. Satu miliar lebih gua keluar duit,  jadi dewan ini. Berantem  juga gua ini mau. Gua  juga preman,” ujar Yuhadi  sambil menyebut nama wartawan salah satu media.

Yuhadi meminta  sebelum memberitakan,  wartawan  memahami  konteks dan pengetahuan mengenai konstruksi, sehingga apa yang ditulis, dan diangkat di pemberitaan  tidak membuatnya malu.

“Namanya besi  ukuran 13 keatas gak ada  besi  banci (non SNI) ,  kalau   ukuran 13 ke bawah itu ada. Gini-gini gua mantan kontraktor, malu gua sebagai anggota dewan,  kalau  komentar besi banci. Mana ada flyover  pakai besi banci,” tandasnya. (ron/wan)

Post A Comment: