Anggota DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, foto istimewa |
Penanggung Jawab Perkara LBH Bandar Lampung Kodri Ubaidillah, meminta pejabat publik untuk tidak arogan dan melecehkan profsi jurnalis. Karena itu sala sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi manusia. ”Kita menyayangkan pernyataan Yuhadi sebagai pejabat publik yang mengeluarkan statmen seperti itu. Sikap dia itu bentuk arogansi, seharusnya sebagai wakil rakyat beliau menjunjung tinggi, dan menghormati nilai-nilai jurnalisme,” kata Kodri melalui rilisnya, kemarin
Menurutnya, Yuhadi seharusnya memberikan hak jawab dan hak koreksi apabila karya jurnalistik yang ditulis atau dimuat di media terdapat kekeliruan yang menimbulkan kerugian bagi pribadinya.
“Bahwa terkait pemberitaan yang dianggap keliru, dan merugikan nama pribadinya, seharusnya beliau anggota DPRD Kota Bandar Lampung itu menggunakan hak jawab dan hak koreksi, jika pemberitaan tidak sesuai,” jelasnya.
Selain itu kata dia, seharusnya sebagai anggota DPRD mampu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan wajib menolak politik uang, Politik transaksional agar masyarakat mampu mendapatkan pemimpin yang bisa mengemban amanah masyrakat.
Diketahui Rabu (1/11), Komisi III DPRD Bandar Lampung mendatangi lokasi pembangunan proyek flyover Mal Boemi Kedaton, di Jalan Teuku Umar –Zainal Abidi Pagar Alam. Kehadiran anggota Komisi III, guna menindaklanjuti temuan keretakan konstruksi dinding beton flyover MBK.
Sayangnya dalam sidak yang dihadiri Ketua Komisi III Wahyu Lesmono Sekretrais Achmad Riza, anggota Dedi Yuginta, Wiwik Anggraini, dan pejabat dinas PU Kota sempat terjadi ketegangan. Pasalnya salah satu anggota komisi Yuhadi sempat berang kepada awak wartawan.
Kemarahan Yuhadi disebabkan pernyataan yang dimuat di beberapa media terkait kata-kata “besi banci” (besi non SNI) pada pembangunan proyek flyover MBK. Yuhadi mengaku tidak pernah melontarkan pernyataan penggunaan besi banci pada proyek flyover MBK.
“Mahal jengkol gua ini. Satu miliar lebih gua keluar duit, jadi dewan ini. Berantem juga gua ini mau. Gua juga preman,” ujar Yuhadi sambil menyebut nama wartawan salah satu media.
Yuhadi meminta sebelum memberitakan, wartawan memahami konteks dan pengetahuan mengenai konstruksi, sehingga apa yang ditulis, dan diangkat di pemberitaan tidak membuatnya malu.
“Namanya besi ukuran 13 keatas gak ada besi banci (non SNI) , kalau ukuran 13 ke bawah itu ada. Gini-gini gua mantan kontraktor, malu gua sebagai anggota dewan, kalau komentar besi banci. Mana ada flyover pakai besi banci,” tandasnya. (ron/wan)
Post A Comment: