Kondisi jalan di pasir gintung yang berlubang dan penuh dengan lumpur. Foto den
BANDAR LAMPUNG- Pengunjung Pasar Pasir Gintung mengeluhkan banyaknya lubang di ruas jalan menuju pasar tersebut yang membuat genangan air berlumpur, sehingga susah untuk dilewati dengan berjalan kaki.

Sutomo salah satu pengunjung Pasar Pasir Gintung mengatakan, selain pasar masih dianggap sembrawut, juga masih banyak permasalahan, secara umum lokasi pasar itu tidak memiliki fasilitas yang dianggap belum memadai, dan apabila musim hujan tiba, jalan pasar menjadi becek, juga tidak ada rest area untuk pengunjung.

“Ya gimana ya. Ini saja saya susah untuk lewat. Jalan dan wc nya juga sedikit. Pengennya sih dibagusin lagi,” kata Sutomo, Selasa (28/11)

Saat dikonfirmasi, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (KUPT) Pasar Gintung Joni Heriansyah mengatakan, lubang, lumpur sisa limbah pembuangan para pedagang yang menghiasi Jalan Durian tepat dijantung pasar tersebut, menimbulkan bau tak sedap yang bersumber dari genangan lumpur, selain itu jalan durian tersebut dialih fungsikan menjadi lahan berdagang, yang dapat mengganggu aktivitas.

Lanjut dia, sesuai dengan undang-undang nomor 38 tahun 2004 pasal 63, bahwa kegiatan yang dapat mengganggu aktivitas lalulintas dapat dikenakan tindak pidana. “Sebenarnya penggunaan trotoar atau badan jalan itu tidak boleh. Tapi kalau berbicara perut ya kita harus toleransi,” ujar Joni, Selasa (28/11).

Joni Heriansyah beralasan, sangat sulit menata pasar, karena keadaan seperti itu sudah semenjak dari dahulu.

Sementara itu Suemah salah satu pedagang yang ditemui beralasan tidak ada lagi tempat. Sehingga dirinya terpaksa berjualan di badan jalan. Apabila pihak pengelola pasar menyediakan lahan, kata dia, maka mereka mengaku siap akan pindah.

“Ga ada tempat lagi, yang di dalam sudah penuh. Kalau ada lagi sih saya mau pindah ke dalam. Ini juga saya bongkar pasang, biar tidak terlalu menganggu jalan,” tandasnya. (den/wan)



Post A Comment: