Ilustrasi. foto ist |
Dihadapan awak media dan beberapa kepala UPTD, Tri membantah kalau pernah meminta uang setoran untuk dana DAK. " Saya tidak pernah meminta uang setoran apa lagi uang muka untuk dana DAK,"kilahnya, kemarin.
Dirinya justru balik menuduh, kalau permainan tersebut dilakukan oleh oknum di Dinas Pendidikan Pringsewu. "Saya menduka adanya permainan terkait berbagai aliran dana, seperti dana BOS di jajaran dinas hingga KUPT,"tudingnya. Hal tersebut lanjutnya, diduga sudah berlangsung dari tahun 2016 lalu. "Saya tau semua permainan mereka, yang penting saya tidak ada kaitanya,"elak Tri.
Dengan yakinnya, Tri mengatakan bahwa dirinya bersih."Saya aman saja, karena saya tidak perna terlibat. Baik menyangkut dana DAK, dana Bos, apalagi dana sertifikasi,"jelasnya. Bahkan menurutnya, dirinya pernah menolak uang Rp200 juta pemberian salah satu oknum. "Pernah saya dikasih uang Rp200 juta, tapi saya tolak karna tidak jelas uang apa," kata dia.
Dengan keyakinan tersebut, Tri bahkan mengaku takut dengan Kejati apalagi KPK.
"Saya tidak perna takut dipanggil Kejati, bahkan KPK. Ngapain takut kalau saya bersih kok. Dan saya aman terkait dana DAK, BOS bahkan sertifikasi,"jelasnya.
Pembelaan diri Tri Prawoto ini terkait dengan adanya ungkapan kekecewaan dari salah satu kepala sekolah yang gagal mendapatkan dana DAK beberapa waktu lalu.
Masalah ini bahkan telah sampai kepada Inspektorat Pringsewu. Lanatas, Inspektorat melalui Irban 2 Heriyadi Indera, berjanji akan menindaklanjuti terkait pemberitaan adanya setoran Dana DAK ke Dinas Pendidikan Pringsewu seperti yang diutarakan oleh kepala sekolah SDN 1 Sinar Baru Farida Astuti SPd, kepada media belum lama ini. "Saya akan panggil itu kepala sekolah SDN 1 Sinar Baru untuk meminta keterangan bahwa dirinya dimintai setoran di awal oleh dinas pendidikan,"jelasnya.
Dijelaskanya, kalau memang benar dinas pendidikan meminta setoran uang pelicin, itu jelas melanggar. " Pasti akan kita tindak lanjuti dan pasti akan ada sanksi untuk pejabat terkait,"jelasnya. (Her/wan)
Post A Comment: