Ilustrasi salah satu gedung yang ada di ITERA. foto ist 

Bandarlampung-LSM Balak akan melanjutkan hasil kajian dan investigasi dalam bentuk laporan secara tertulis kepada aparat penegak hukum, yakni ke Kejaksaan tinggi (Kejati) dan Polda Lampung. Laporan ini untuk meminta pihak berwajib melakukan investigasi atas dugaan adanya 'kong kalikong' pada pembangunan gedung LPPM ITERA.  Hal ini disampaikan oleh Herwandi Agusta, Ketua LSM Balak kepada Haluan Lampung, Rabu (29/11).

"Kami menduga adanya oknum dari ITERA yang terlibat dalam pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung LPPM Barat tahun 2016 dengan Nilai Rp1.660.790.000, yang dimenangkan oleh PT Ismi Jaya,"kata Herwandi.

Herwandi pun menambahkan LSM BALAK akan mempersiapkan perangkat aksi untuk meminta Aparat Hukum mengusut tuntas dugaan pembangunan gedung itu.

"Kami akan mempersiapkan alat peraga dan administrasi dalam rangka menggelar unjuk rasa agar publik tahu bahwa pekerjaan lanjutan pembangunan LPPM Barat itu ada dugaan penyimpangan dan mengarah pada tindak pidana korupsi,"imbuhnya.

Menurutnya, peryataan yang disampaikan oleh ASPEKINDO bahwa pekerjaan harus transparan agar tak ada masalah dikemudian hari itu sangat tepat.

"Bila pekerjaan dilaksanakan secara transparan dari awal, maka tidak akan ada masalah mudah-mudahan,"lanjutnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPP Aspekindo Lampung, Deny Irawansyah menyampaikan bila dugaan yang disampaikan ole LSM Balak itu benar, maka aparat penegak hukum harus melakukan investigasi.

"Terlebih dugaan yang disampaikan mengenai adanya penyimpangan dalam pekerjaan dan mengarah pada tindak pidana korupsi,"kata Deny melalui sambungan telpon, Senin (27/11).

Dia memaparkan, pekerjaan yang benar itu ialah tahapan dilakukan secara transparan dan diumumkan melalui LPSE.

"Bila semua tahapan dilakukan secara benar, insya Allah pekerjaannya tidak akan menimbulkan masalah dikemudian hari. Namun, bila tidak sesuai dengan prosedur maka akan menimbulkan masalah,"paparnya.

Deny pun berharap tender yang akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel mengikuti aturan yang ada.

"Bukan tender 'kocok bekem' sehingga pembangunan yang akan dilaksanakan dapat terealisasi secara benar dan berkualitas. Hal ini penting agar pembangunan yang dihasilkan bisa sesuai dengan harapan masyarakat. Baik kualitas maupun kuantitasnya,"terang Deny.

Deny menegaskan bahwa Aspekindo Lampung senantiasa mendukung pembangunan utamanya dalam bidang pembangunan.
"Sesuai dengan bidang kami yakni jasa konstruksi,"pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, LSM Balak mencium adanya dugaan penyimpangan dan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) yang terjadi di Institut Teknologi Sumatera dalam Lanjutan Pembangunan Gedung LPPM Barat tahun 2016. Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anak Lampung Anti Korupsi(LSM BALAK) terus melakukan kajian dan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemanggilan terkait pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung LPPM Barat Institut Teknologi Sumatera dengan Nilai Rp1.660.790.000,  yang dimenangkan oleh PT Ismi Jaya.

Ketua LSM Balak, Herwandi Agusta menilai pembangunan gedung syarat diduga terjadinya penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaannya dengan mengarah pada memperkaya diri sendiri serta orang lain, yang berdampak bisa menyebabkan kerugian uang negara.

"Oleh karenanya, kami berharap kepada  aparat penegak hukum dapat melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut,"kata Herwandi saat ditemui Haluan Lampung, Senin (26/11).

Selanjutnya, Herwandi  menjelaskan, berdasarkan pemantauan yang dilakukan selama ini, pekerjaan tersebut terkesan asal-asalan sehingga tidak memenuhi spesifikasi yang tertulis dalam kontrak.

"Untuk itu kami menilai ada dugaan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung LPPM Barat Institut Teknologi Sumatera dengan Nilai Rp1.660.790.000,  yang dimenangkan oleh PT Ismi Jaya,"jelasnya.

Kemudian, dirinya berharap pekerjaan yang menghabiskan dana dengan nilai fantastis itu bisa memberikan kenyamanan dalam pelayanan belajar dan mengajar Civitas Akademika.

"Bila dalam pekerjaan pembangunan saja terjadi penyimpangan, bagaimana dapat menghasilkan mutu bangunan yang baik. Sehingga dapat bertahan sampai lama untuk dilakukan renovasi atau perbaikan pembangunan kembali,"tandasnya.

Sementara, Elinda, Humas Itera saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (20/11)oleh Haluan Lampung terkait Lanjutan Pembangunan Gedung LPPM Barat Institut Teknologi Sumatera tahun 2016, mengatakan jika pembangunan gedung tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. 

"Tapi besok coba saya konfirm lagi yang terkait hal itu, nanti kami kabari lagi ya mas,"pungkasnya.(Heng/wan)

Post A Comment: