Pembangunan pasar Smep Bandar Lampung hingga kini mangkrak dan belum dilanjutkan. foto ist 
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) terkait pelunasan biaya uang muka (DP) sewa kios dan ruko pasar Smep yang telah dibayarkan para pedagang kepada PT. Prabu Arta. Sementara pembangunan Pasar Smep hingga kini tak berlanjut alias mangkrak.

Menurut anggota komisi II Bandar Lampung Ernita,  jika tertulis dalam surat No. 651/11. 65/ III. 23 / 11/ 2017 yang ditandatangani Sekertaris Daerah (Sekda) Bandar Lampung Badri Tamam. Didalam surat tersebut berbunyi sehubungan telah diputusnya perjanjian kerja sama pembangunan Pasar Smep oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terhadap PT Prabu Artha Developer, maka diminta kepada para pedagang untuk segera melaporkan ke dinas perdagangan kota melalui UPT Pasar Smep dengan membawa bukti pembayaran asli (kwitansi) dan foto copi.

"Kita pertanyakan apa betul pemkot mau bayar semua biaya sewa kios dari pedagang pasar Smep yang telah disetorkan ke PT Prabu Arta Makmur," kata Ernita.

Jika benar kedepan Pemkot Bandar Lampung akan membayar DP para pedagang,  pihaknya menyambut upaya pemkot untuk hal tersebut. "Misalkan mereka (Pemkot)  mau membayar itu hal yang baik dan akan kita dukung," tuturnya.

Namun. Politisi Demokrat tersebut mempertanyakan apakah kini keuangan Pemkot mampu untuk membayarkan DP tersebut.

"Tidak apa-apa mereka mambayar,  saya mendukung,  namun kalau untuk keuangan apakah pemkot mampu untuk membayar karena kan sekarang keuangan pemkot kurang baik," imbuhnya.

Sementara Sekertaris perhimpunan pedagang pasar Smep Aan mengaku, telah berkoordinasi dengan seluruh pedagang untuk mengumpulkan bukti kwitansi pembayaran DP calon tempat berdagang jika bangunan tersebut telah berdiri.

Dia menjelaskan, untuk saat ini dia telah mengumpulkan 300 Kwitansi bukti pembayaran DP dengan nominal sebesar Rp5 Miliar.

"Sudah kita beritahu bahwa kawan-kawan disuruh mengumpulkan kwitansi,  nah alhamdulillah semua pedagang pasar Smep dengan jumlah 300 sudah menyerahkam kwitansi itu dan untuk besar uang mencapai Rp5 Miliar," ujarnya.

Selain itu,  dia pun menilai Pemkot  Bandar Lampung kurang memperhatikan progres pembangunan pasar Smep. "Dari dulu sampai sekarang perwakilan dari Pemkot seperti Sekda dan Kadis Perdagangan tidak pernah menengok progres pembangunan mangkrak ini," kata dia.

Bahkan,  keluh kesah pedagang lantaran bangunan pasar Smep hingga kini belum berdiri pun tak luput dari minimnya penampungan dari pemkot.
"Kami mau mengadu dengan siapa lagi, Sekda dan Kadisnya tidak pernah menengok kami apa keluha kesah kami,  tidak pernah pemkot kesini," imbuhnya.

Walau begitu,  dia mengharapkan agar Pemkot Bandar Lampung dapat memperhatikan nasib pedagang pasar Smep yang kini terlantara karena pembangunan pasar Smep mengkrak.

Sementara,  Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Smep Slamet mengaku untuk menarik bukti DP,  pihaknya telah mengedarkan surat tersebut keseluruh pedagang.

"Kita sudah menerjunkan staf untuk mengedarkan surat tersebut keseluruh pedagang dan kini kami sudah mendapatkan bukti kwitansi sebanyak 300 kertas dengan nominal sebesar Rp5 Miliar," tuturnya.

Sementara,  Kepala Dinas Perdagangan Shariwansyah saat ditelpon dan dikirimi pesan guna memintai keterangan terkait hal ini tak dapat dihubungi. (tim)

Post A Comment: