BANDAR LAMPUNG- Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo melepas 332 PNS yang memasuki masa purnabakti (pensiun) di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Rabu (13/12).
Dari jumlah itu, PNS Golongan IV yang memasuki pensiun sebanyak 35 orang, PNS Golongan III 269 orang, dan PNS Golongan II 28 orang.
Pelepasan ini sebagai wujud peduli dan perhatian Pemerintah Provinsi Lampung. Gubernur juga memberikan piagam penghargaan dan taliasih kepada setiap PNS purnabakti.
Masa purnabakti adalah awal dari pengabdian langsung sebagai masyrakat tanpa batasan birokrasi. Pengabdian dalam semangat baru," tutur gubernur.
Ridho menjelaskan, pencapaian pembangunan Lampung saat ini, seperti peringkat daya saing Lampung berposisi 11, Lampung nomor 7 peringkat tujuan investasi, pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan, serta program lainnya.
Prestasi dan Pencapaian Pembangunan Provinsi Lampung tersebut, kata Ridho, tak lepas sumbangsih dan kontribusi PNS purnabakti.
"Pengabdian PNS purnabakti yang rata-rata telah jadi abdi negara selama lebih tiga dasawarsa membuat Lampung tambah maju. Pengabdan abdi negara ini telah berhasil bawa Lampung jadi salah satu provinsi termaju di Sumatera," ucapnya.
Sementara itu, perwakilan PNS Purnabakti Rifki Wirawan mengatakan, setelah memasuki masa pensiun, ia tetap bisa berkarya dan memberikan sumbangsih  masyarakat Lampung.
"Kami berdoa semoga Gubernur Lampung tetap diberi kesehatan agar mampu melanjutkan kebijakan dan pembangunan Lampung yang telah dicapai. Semoga Pak Ridho tetap jadi nakhoda untuk terus melanjutkan pembangunan mewujudkan Lampung maju dan sejahtera," kata Rifki.
Penyerahan plakat dan piagam penghargaan dilakukan langsung Gubernur Ridho  didampingi Wakil Gubernur Bachtiar Basri.
Plakat dan penghargaan diterima secara simbolis Sudarno Eddi Pembina Utama IV/e, Elya Muchtar Pembina Utama IV/e, Rifki Wirawan Pembina utama IV/e, Idrus Effendi Pembina Utama IV/e, Gulivar Pembina Utama Madya IV/d, Nur Choiriyatun S Pembina Tingkat I IV/b, Haryoto Penata Tingkat I III/d, dan Sariman Pengatur Muda II/a. (Humas Prov)

Post A Comment: