ilustrasi pengadaan alkes. ist 
Bandar Lampung-- Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandar Lampung menggelontorkan anggaran sebesar Rp30 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan obat-obatan di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Tapis Berseri ini.

"Untuk pengadaan Alkes di sejumlah Puskesmas kita menggunakan DAK, karena kan bisa saja kita menggunakan APBD, tapi perlu kita ketahui bahwa keuangan Pemkot saat ini belum stabil," kata Kepala Dinkes Edwin Rusli, Selasa (27/2).
Dikatakannya, untuk pengadaan Alkes dan Obat-Obatan, pihaknya menerapkan sistem E-Katalog. Alasannya, agar pengadaan tersebut dapat berjalan secara maksimal dan tidak ada penyelewengan anggaran.

Edwin Rusli menjelaskan, jika untuk pengadaan menggunakan E-Katalog maka harga pembelian sebuah obat atau pun Alkes Pemerintah pusat yang mematok harga.
Namun, untuk sejauh ini, pengadaan tersebut pihaknya telah memesan langsung dari Jakarta untuk menambah beberapa Alkes dan obat-obatan.

"Kita sudah memesan, tapi belum kami berikan ke Puskesmas, karena obatnya saja belum sampai ke Bandarlampung," jelasnya.
Sementara, anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung Imam Santoso mengharapkan agar Komunikasi antara Dinkes dan Pemerintah Pusat dapat terus terjalin.

"Iya kita minta Dinkes dapat menjaga hubungannya dengan Pemerintah Pusat, agar Dinkes selalu mendapatkan DAK," ujarnya.
Imam Santoso menambahkan, jangan sampai, komunikasi yang dijalain Dinkes dan Pemerintah Pusat hancur dengan adanya proses tidak transparan saat pengadaan Alkes. (Roni)

Post A Comment: