foto ilustrasi. ist 
Bandarlampung-Menjelang bergulirnya pilgub Lampung pada bulan Juni mendatang, penyelenggara dituntut untuk selalu cermat mengadakan pengawasan. Terutama pada daftar pemilih yang akan mencoplos di hajat lima tahunan tersebut.

Bertaian dengan hal itu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung untuk membahas adanya Daftar Pemilih Sementara (DPS) ganda.
Menurut Candrawansah, Ketua Panwaslu Kota Bandar Lampung sekaligus Kordiv Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pencermatan DPS itu akan terus dilakukan sampai 2 April 2018.

“Panwaslu Kota Bandar Lampung bersama dengan jajaran di masing-masing kecamatan se-Kota Bandar Lampung mencermati data dengan cara meneliti satu persatu data pemilih sementara yang berada disetiap kelurahan bahkan TPS di Bandar Lampung,” katanya, Rabu (28/3).Sementara itu, Kordiv Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kota Bandar Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto, berdasarkan pencermatan sampai dengan hari ini, Panwaslu mencatat beberapa data pemilih sementara yang terindikasi bermasalah baik berpotensi ganda, sudah meninggal namun tetap terdata ataupun belum cukup umur dan belum menikah namun terdaftar di DPS.

“Dari data yang kami cermati secara berkesinambungan, kemungkinan data yang tidak cocok ini akan bertambah. Kita akan terus melakukan pencermatan, sampai dengan tahapannya selesai.” katanya.
Ia menambahkan, besok Kamis (29/3) Pukul 10.00 wib Panwaslu akan mengundang pimpinan KPU Kota Bandar Lampung untuk memberikan klarikasi terhadap temuan tersebut.

“Surat undangan klarifikasi sudah kami sampaikan ke KPU tadi sore, terkait temuan Panwaslu kami harap KPU bisa menjelaskan beberapa masalah yang kami temukan seputar DPS yang sudah ditetapkan namun diduga masih bermasalah”, jelas Yahnu.

Ia berharap, setelah adanya klarifikasi nanti, perbaikan DPS dapat segera dilakukan secara intensif mengingat betapa singkatnya waktu perbaikan sehingga dengan demikian akan melahirkan DPT Pilgub Lampung 2018 yang valid dan reliabel. Sebelumnya Panwaslu telah menemukan DPS  ganda di Kota Bandarlampung. Penemuan itu setelah panwaslu melakukan pengecekan langsung DPS yang diumumkan PP di wilyah kerjanya masing-masing(tm/ron)

Post A Comment: