foto ilustasi otopsi. foto ist 
Lampura - Untuk memperoleh kejujuran dan kepastian atas penyebab kematianya, keluarga almarhum Yogi Andhika setuju untuk melakukan otopsi terhadap jasad almarhum.

Hal ini ditandai dengan penyerahan surat persetujuan rencana otopsi ‎atas jasad almarhum di Mapolres Lampung Utara (Lampura), Selasa pagi (10/4/2018) oleh pihak keluarga. ‎Proses otopsi terhadap jenazah almarhum diharapkan mampu mengungkap penyebab sebenarnya kematian Yogi yang dinilai tidak wajar.

Surat persetujuan ini disampaikan oleh Rudi Hermanto, kuasa hukum keluarga almarhum Yogi. Kasus meninggalnya Yogi sendiri cukup menarik perhatian warga Lampura karena almarhum sempat menjadi supir salah satu orang penting di Lampura.

Foto-foto almarhum saat dirawat di sebuah rumah sakit pun hingga kini masih bertebaran di jejaring sosial Facebook.

“Proses otopsi bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum dan kebenaran tentang adanya dugaan tindak pidana yang mengakibatkan almarhum Yogi meninggal,” kata Rudi.

Untuk kelancaran proses otopsi, ia meminta seluruh elemen masyarakat mengawal dan mengamati secara intensif sehingga hasilnya dapat dijadikan dasar bagi pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya dalam proses penyidikan.
“Kami juga ingin menekankan bahwa karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan ini masih belum bisa diketahui secara pasti,” terangnya.

Terpisah, Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Kriminal Polres Lampura, Iptu G.M. Saragih belum mau berkomentar banyak terkait kedatangan kuasa hukum keluarga almarhum berikut perkembangan kasus ini. Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus tersebut. “Kasusnya masih dalam penyelidikan,” jelas dia.(tm/fs) 

Post A Comment: