Polisi sedang lakukan olah TKP terbakarnya pabrik penggilingan kopi dan sebuah rumah milik Pawit (40) di Dusun Sidomaju Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Sabtu (31/3). Foto (Humas Polres). foto Agus Pikiranlampung

Tanggamus-Hanya dalam kurun waktu satu jam saja, pabrik penggilingan kopi berikut satu rumah milik Pawit (40) di Dusun Sidomaju Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, hangus dilalap si jago merah. 

Kebakaran yang menghanguskan pabrik dan rumah beserta isinya tersebut terjadi pada Sabtu (31/3) dinihari sekira pukul 00.01 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena sipemilik sedang berkunjung ketampat saudaranya di Kabupaten Pringsewu, namun demikian korban mengalami kerugian sekitar Rp. 100 juta lebih. 

Kapolsek Pugung Ipda Mirga Nurjuanda, S.Sos mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si mengungkapkan berdasarkan hasil olah TKP, pabrik kopi dan rumah tersebut terbuat dari bangunan papan. Jarak pabrik dan rumah sekitar 1 meter.

"Olah TKP dilaksanakan pagi ini, karna kami baru diberi kabar sekitar pukul 07.00 WIB. Kesimpulan sementara, api diduga dari korlseting listrik sebuah motor honda supra fit yang terparkir didalam pabrik kopi, namun saat ini masih terus kita lakukan pendalaman," kata Ipda Mirga Nurjuanda usai olah TKP, Sabtu (31/3).

Ipda Mirga Nurjuanda mengatakan, beberapa barang berharga yang ikut hangus terbakar adalah mesin giling kopi kering, mesin giling kopi basah, TV, 2 genset, mesin steam, 3 tangki seprot, 300 kg pupuk, 50 kg biji kopi, lemari pakaian dan sepeda motor Honda Supra Fit berikut STNK, BPKB serta SIM korban, serta uang tunai sebesar Rp5 juta. 

"Karena posisi TKP berada ditengah kebun kopi dan jauh dari pemukiman, sehingga tidak ada warga yang tahu kejadian tersebut. Di dalam bangunan pabrik kopi juga terdapat 30 liter BBM jenis solar dalam 1 jerigen, sehingga dalam tempo 1 jam api sudah menghabiskan kedua bangunan beserta isinya," terang Kapolsek Pugung itu.

Sementara berdasarkan keterangan saksi, kata Kapolsek, Supardi (30) yang merupakan adik kandung korban, ia melihat api berasal dari pabrik yang posisinya berada di belakang rumah korban, karena api sudah mulai menjalar ke rumahnya kemudian ia memanggil 2 temannya yaitu Ari Riyanto (17) dan Topik (17) namun karena api sudah membesar merekapun tidak sanggup memadamkan api hanya bertiga saja.

"Saat kejadian, saksi Supardi yang menjaga dan tidur di dalam rumah tersebut, sebab kakaknya sedang berada dirumah saudaranya di Kabupaten Pringsewu. Saat saksi terbangun api sudah membesar di pabrik yang terletak dibelakang dan mulai menjalar ke rumah korban," pungkas Kapolsek. (Agus). 

Post A Comment: