foto ilustrasi. Ist
MESUJI - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan informatika (Dishubkominfo) Mesuji gelar razia pemeriksaan kendaraan roda empat berlangsung di jalan ZA Pagar Alam kabupaten Mesuji, Rabu(04/04). 

"Ya saat ini Dishubkominfo Mesuji bersama polres mesuji sedang melaksanakan tugas yakni menggelar razia surat-surat kendaraan roda empat (mobil),"kata Kabid keselamatan dan lalulintas Dishubkominfo Mesuji Endar Pradesya, disela-sela razia. 

"Razia yang kita lakukan saat ini berdasarkan surat dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat perihal penertipan dan penegakan hukum angkutan umum secara nasional,"terangnya.

Masih dikatakan Endar, dasar dari razia ini adalah undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan peraturan pemerintah nomor 80 tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan raya. "Razia ini kita lakukan mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai,"jelasnya.


Endar menambahkan, kegiatan razia ini kita gelar selama tiga hari mulai hari Selasa, Rabu dan Kamis."Jika kemarin kita razia dijalan lintas timur Simpang pematang hari ini kita gelar dijalan Za pagar alam desa Mukti karya kecamatan panca jaya dan besok mungkin kita akan razia ditugu macan desa brabasan kecamatan Tanjung Raya,"pungkasnya.(Fiter) 

Post A Comment: