Foto Agus pikiran Lampung |
Kanit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus Bripka. Rudi Prawira, melalui Kapos Lantas Batukeramat Bripka. Sofyan via chatting WhatsApp kepada salah satu awak media menerangkan, laka tunggal itu terjadi sekira pukul 14.10 Wib siang, Sabtu (14/4/2018).
"Dari pengakuan pengemudi, ia melaju dalam kecepatan sedang sebelum kejadian dari arah Kotaagung Timur menuju Gisting. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), mendadak mobilnya hilang kendali. Lantaran setir sudah dibelokkan, tetapi ban kendaraan tidak merespon. Akibatnya, kendaraan menerjang besi pembatas jembatan dan terjatuh ke jurang sedalam kira-kira 6 meter," jelasnya.
Meskipun kerusakan mobil cukup parah lantaran terjun ke jurang, namun Sofyan menegaskan, bahwa tidak ada korban jiwa dalam laka tunggal tadi siang. Dirinya juga menyebutkan, bahwa proses evakuasi kendaraan memerlukan waktu sekitar dua jam.
"Evakuasi sudah selesai. Tetapi besi pembatas jembatan rusak, sehingga pengendara harus sangat berhati-hati. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp25 juta. Kami tegaskan, tidak ada korban jiwa," pungkasnya. (Agus).
Post A Comment: