Foto ilustrasi.ist
Tubaba- Sejumlah masyarakat menduga banyak pangkalan gas elpiji fiktif yang beroperasi di Kabupten Tulangbawang Barat (Tubaba-), Seperti pangkalan Gas Elpiji yang ada di Tiyuh Pulungkencana  kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten setempat.
Pasalnya, pangkalan tersebut hanya ada papan nama saja, belum pernah mendapat pasokan elpiji dari agen. Hal ini jelas sangat merugikan masyarakat kecil yang ada di Bumei Ragem Sai Mangei Wawai.

Warga setempat menduga, pangkalan fiktif ini hanya siasat agen untuk memenuhi kuota dan belum tentu tercatat di Dinas Koperasi Perindustrian Perdaganggan Tubaba.

"Kami sudah melakukan investigasi di lapangan, hasilnya banyak pangkalan bodong hanya berupa papan nama dan gudang kosong,"ujar salah satu warga yang enggan namanya ditulis, Senin( 24/4/2018).

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bukti jika pengawasan jalur ditrsibusi elpiji di Tubaba memang lemah. Seharusnya hal ini tidak terjadi dan pihak berwajib bisa cepat tanggap melihat kondisi yang ada di masyarakat ini. Karena elpiji 3 kilogram merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga agar masyarakat, khusunya kaum ekonomi lemah tidak kesulitan mendapatkannya.

Masih menurut warga yang namanya enggan disebutkan tadi,  pihaknya sudah melakukan investigasi  soal distribusi elpiji 3 kilogram,Bahkan mereka menemukan harga eceran yang terbilang tertinggi. ”Kami sedang mengumpulkan data-data lainnya  terkait distribusi elpiji ini, data tersebut menjadi acuan bagi kami untuk disampaikan kepada pemangku kepentingan terkait dengan distribusi elpiji,” katanya.

Dirinya juga meminta kepada pihak-pihak terkait untuk memperketat pengawasan dalam pendistribusian gas elpiji 3 kilogram di Tubaba. Pasalnya, diduga ada upaya-upaya pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan sendiri. ”Ada indikasi penyimpangan dalam hal pendistribusian gas elpiji yang berlangsung di Tubaba  karenanya sebagai bentuk tanggung jawab kami meningkatkan pengawasan di lapangan dan seluruh saluran distribusi,” singkatnya.(*41)

Post A Comment: