Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin didampingi Sekkab Tanggamus Andi Wijaya dan Direktur RSUD Batin Mangunang Tanggamus Yudhi Indarto, Camat Wonosobo Asrianto serta Kepala BPKAD Hilman Yoscar, menyerahkan bantuan kepada keluarga Almarhumah Zainani di kantor Bupati Tanggamus, Senin (9/4). foto agus Pikiran Lampung
Tanggamus- Pemkab Tanggamus menyerahkan bantuan kepada keluarga almarhumah Zainani sebesar Rp 20 juta.  Bantuan diberikan oleh Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin, didampingi Sekkab Andi Wijaya, Kepala BPKAD Hilman Yoscar, Direktur RSUD Batin Mangunang, Kota Agung Yudhi Indarto, dan Camat Wonosobo Asrianto. 
Bantuan diterima langsung oleh Salha, ibunda Zainani,  juga disaksikan oleh pamannya Almarhumah, Suhaifi dan Khoili. 

"Ini sifatnya hanya bantuan, harapannya pihak keluarga menerima. Dan semoga keluarga diberi kekuatan, ketabahan atas musibah yang dialami," ujar Zainal, Senin (9/4). 
Sementara itu menurut Sekkab Tanggamus Andi Wijaya, bantuan terdiri ongkos pemulangan jenazah Rp 17 juta sesuai bukti tiket pesawat dan kargo, sisanya bantuan pemakaman Rp 3 juta, totalnya Rp 20 juta. 

"Keputusan pemulangan jenazah atas persetujuan Pemkab Tanggamus dari permintaan keluarga. Dengan keputusan itu maka pemkab menanggung dana pemulangan. Namun teknisnya, pemulangan menggunakan dana talangan dahulu," ujar Andi. 

Alasan bantuan baru diberikan, Andi Wijaya mengatakan, sebab Almarhumah Zainani meninggal pada hari Jumat (6/4) pukul 20.15 WIT atau sekitar pukul 18.15 WIB, atau sudah di luar jam kerja, dan keesokan harinya hari libur maka dana tidak bisa dikeluarkan. 
"Ini kaitannya dengan aktifitas perbankan, sehingga dipilih dana talangan agar jenazah segera tiba di Lampung," ungkapnya. 

Selanjutnya Andi Wijaya juga mengatakan, Jenazah Almarhumah Zainani tiba di Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo pada Sabtu (7/4) sekitar pukul 23.30 WIB. Kemudian disalatkan dan dimakamkan di pemakaman pekon setempat, sekitar pukul 00.30 WIB pada Minggu (8/4).

"Kami berikan dana bantuan ongkos, selanjutnya terserah keluarga akan mengelola dana tersebut bagaimana. Pastinya dengan bantuan yang diberikan pihak keluarga tidak terbebani lagi jika ada tagihan ongkos pemulangan jenazah," ujar Andi. 
Andi Wijaya menambahkan, bantuan dari anggaran bantuan sosial (bansos) daerah. Sebab keluarga Salha atau pihak almh Zainani termasuk dari golongan tidak mampu. 

"Keputusan daerah yang menannggung adalah keputusan cepat karena beberapa jam setelah meninggal, begitu juga pemberian bantuan yang sekarang," terang Andi. 

Sementara itu, atas bantuan tersebut, dari pihak keluarga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu. 
"Kami ucapkan terimakasih karena pemkab bersedia membantu kami, begitu juga pihak-pihak lainnya. Dan kami tidak sanggup membalas semua itu," ujar Suhaifi dan Khoili. (Agus). 

Post A Comment: