Satlantas Polres Tanggamus saat melakukan operasi patuh Krakatau 2018. Foto Agus Nurmanto Pikiran Lampung
Tanggamus-Selama 14 hari pelaksanaan operasi Patuh Krakatau 2018, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus menindak 1.373 pelanggar lalu lintas dengan Tilang.

Kasat Lantas AKP AKP Sopyan, SH mengungkapkan selama Operasi Patuh Krakatau yang digelar dari 26 April 2018 sampai dengan 9 Mei 2018, Polres Tanggamus telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 1373 perkara, sedangkan untuk Laka Lantas selama Operasi Patuh terjadi 1 kasus dengan korban 1 meninggal dunia.

"Jumlah penindakan tersebut adalah pelanggar yang masuk dalam target operasi serta penindakan kasat mata seperti pelanggar yang tidak dapat menunjukan surat-surat dan spion," kata AKP Sopyan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Kamis (10/5).

Kasat Lantas menjelaskan, untuk target operasi Operasi Patuh sendiri yaitu pengendara motor tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, mengemudikan kendaraan melawan arus dan pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt.

"Penindakan tersebut dilaksanakan melalui razia di Jalinbar Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu. Pelanggaran sendiri didominasi oleh pengguna sepeda motor," jelasnya.

Diakui Kasat, dalam upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) tentunya banyak kendala-kendala yang perlu menjadi perhatian khusus Sat Lantas Polres Polres Tanggamus, sehingga dibutuhkan kepedulian seluruh lapisan masyarakat.

"Dibutuhkan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Tanggamus juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam operasi Patuh 2018, Ia berharap bagi yang sudah tertib berlalu lintas untuk dilanjutkan. Kepada yang belum tertib Kasat mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berkendara di jalan raya agar patuh terhadap peraturan lalulintas karena, Kita tidak sendirian dijalan, ada pengguna jalan lainnya,  Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusian,” tandasnya. (Agus).

Post A Comment: