Kepala cabang Jasa Raharja Lampung Suratno didampingi pejabat  dari isntansi terkait saat penutupan diklat. Foto Wawan Pikiran Lampung  
Bandarlampung- Pendidikan dan latihan (Diklat)  Abdiyasa Teladan tahun 2018, oleh PT Jasa Raharja resmi ditutup. Kegiatan ini ditutup langsung oleh kepala Cabang Jasa Raharja (Persero) Lampung, Suratno didampingi oleh Kabid perhubungan Darat Provinsi Lampung, Bambang dan Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Lampung, Deni Hadi.Suparta, di Swiss Bel hotel, Kamis (3/5/2018).

Novita Febriyanti dari Koperasi Mitra Usaha Trans, 2 Daniel Kristianto ( PT . Trans Lampung Utama) terpilih sebagai peserta teladan. foto wawan Pikiran Lampung.

Dalam kegiatan ini telah dipilih 3 orang Abdiyasa teladan, atau peserta terbaik. Dan terjadi kejutan,sebab  peserta teladan atau terbaik justru diraih oleh seorang pengemudi wanita bernama Novita Febriyanti. Wanita cantik berkacamata ini, berasal  dari Koperasi Mitra Usaha Trans. Sedangkan di urutan dua diraih oleh  Daniel Kristianto ( PT . Trans Lampung Utama). Dan ketiga diraih oleh  Himawan Sutanto (Perum Damri).

 Dalam kesempatan saat penutupan kegiatan tersebut,  Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung Suratno berharap, agar para pengemudi yang telah mengikuti diklat Abdiyasa selama 2 hari 2 malam , dapat memperatekkan ilmu yang diperoleh dan dapat menularkan kepada rekan pengemudi yang lain. "Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat dan jangan lupa tularkan ilmu yang telah bapak- dan ibu peroleh kepada rekan sopir lainnya,"harapnya. 
 Di akhir sambutannya  Suratno menitipkan salam kepada keluarga para sopir di rumah. "Salam untuk kelurarga dan  hati-hati di jalan,"pungkasnya. 

Kegiatan diklat ini merupakan hasil kerjasama antara Jasa Raharja (Persero) dengan Ditlantas Polda Lampung serta Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. Tujuang dari diklat ini antara lain, untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan serta budaya sadar dan disiplin berlalu lintas bagi pengemudi angkutan umum. 


Selain itu, diklat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pemenuhan kewajiban perlindungan dasar bagi penunpang umum seusai dengan UU No 33 tahub 1964. Peserta diklat ini terdiri dari Supir angkutan Umum, Bus (AKAP & AKDP), Travel, Mikrolet, Taxi Pariwisata dan angkutan Trayek khusus. Yang berjumlah 40 Supir. Dengan kriteria , memiliki SIM A UMUM dan memiliki pengalaman minimal 3 tahun sebagai pengemudi. Hadir sebagai Nara Sumber Diklat Abdiyasa teladan 2018 ini, Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, S.IK.,M.Si, Kadis perhubungan Provinsi, dan DPP Organda Pusat. (wawan) 

Post A Comment: