Tanggamus- KPU Tanggamus akan menggelar debat kandidat calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus pada Rabu 9 Mei 2018.

Menurut Zulwani, anggota KPU Tanggamus, kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung kompleks Islamic Centre, Kota Agung.

"Kegiatan ini hanya dilaksanakan sekali, sebab sesuai aturan kegiatan itu bisa digelar maksimal tiga kali," ujarnya, Kamis (3/5).

Ia menambahkan, tema umum dalam debat yakni, 'Tanggamus Jaya, Rakyat Sejahtera'. Moderator dalam debat ini salah satu tokoh pers di Lampung Juwendra Ardiansyah. Kemudian untuk dewan pakar diambil akademisi dari Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Islam Negeri (UIN).
"Debat kandidat diawali dengan pemaparan visi misi paslon di awal acara, itu jadi segmen pertama. Tiap paslon menyampaikan visi misi masing-masing, sesuai visi misi yang selama ini dan tujuan dari majunya dalam Pilbup Tanggamus," ujarnya.
Kemudian, bahan debat dari tema yang diangkat dijabarkan ke tujuh materi yakni meningkatkan kesejahteraan, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyelaraskan pembangunan daerah, memperkokoh NKRI, dan terkait soal kependudukan, KB dan keluarga.

"Nantinya dari tema dan materi tersebut dibuat pertanyaan oleh dewan pakar. Pertanyaan dikemas dalam amplop tertutup dan paslon mengambilnya," katanya.

Setelah itu, Zulwani mengatakan, paslon wajib menjawab atas pertanyaan yang diterima. Untuk tiap pernyataan diberi waktu dua menit untuk menjawab.



"Dialog nanti hanya antara moderator dengan paslon, bukan dewan pakar dengan paslon. Kami memilih teknis debat seperti itu," ujar Zulwani.



Hal itu terangkai dalam segmen problematika aktual. Setelah itu ada segmen tanya jawab antara paslon satu dengan lainnya.

"Jadi tiap paslon boleh mengajukan pertanyaan kepada paslon lain lantas wajib dijawab. Pertanyaan yang dibuat tidak boleh lepas dari visi misi dari masing-masing paslon," terangnya.

Lebih lanjut Zulwani menjelaskan, dalam acara debat, tiap personal paslon wajib hadir, baik calon bupati dan calon wakil bupati, tidak boleh salah satu saja yang hadir. Lalu diundang 100 orang pendukung dari tiap paslon, bisa dari unsur parpol pengusung, tim sukses, dan pendukung.

"Untuk massa lainnya yang tidak masuk dalam undangan, KPU menyediakan dua unit televisi dan tenda di luar gedung. Massa di sini tidak dibatasi jumlahnya dan tidak wajib ikuti ketentuan seperti pendukung yang ada di dalam ruangan. Untuk pengamanan kegiatan, KPU melibatkan Polres Tanggamus, Satpol PP, dan Dishub Tanggamus," pungkasnya. (Agus).

Post A Comment: