Sejumlah kendaraan yang berhasil diamankan oleh jajaran satlantas Polres Tuba. Foto ist
Tulangbawang-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang selama 11 hari (26 April – 06 Mei 2018) dalam  pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Ops Patuh Krakatau 2018, telah berhasil menilang ratusan STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan SIM (surat izin mengemudi) serta puluhan sepeda motor.

Hal ini terungkap saat konferensi pers yang dilaksanakan Senin (7/5) oleh Polres Tuba di halaman tempat ujian praktek SIM Satlantas Polres setempat . Tampak hadir Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si bersama Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM, Kasat Lantas AKP Agustinus Rianto, SE, Kanit Regident Satlantas Iptu Amsar, S.Sos, Kanit Turjawali Satlantas Ipda Suarjono Suryaningrat, SH, MM, Kanit Laka Satlantas Ipda Budiono dan Paur Subbag Humas Ipda Edi Saderi.

Kapolres mengatakan, selama 11 hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2018 di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, Satlantas melakukan tindakan tilang sebanyak 394 dan teguran sebanyak 56.

“Ada 41 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang turut diamankan, saat pelaksanaan operasi ini karena pengemudinya tidak bisa menunjukkan STNK,” terang AKBP Raswanto.

Lanjutnya, ada 2 kejadian Laka Lantas (kecelakaan lalu lintas) yang terjadi selama 11 hari pelaksanaan operasi, dimana terdapat 2 orang MD (meninggal dunia), 3 orang mengalami LR (luka ringan) dan kerugian materiil sebanyak Rp. 5 Juta.

Operasi Patuh Krakatau 2018 ini, akan berlangsung selama 14 hari di seluruh wilayah indonesia, sekarang baru hari ke 11 artinya masih ada 3 hari lagi sisa pelaksanaan operasi. Untuk itu Kapolres menghimbau kepada seluruh pengguna kendaraan baik itu mobil maupun sepeda motor, sebelum berangkat hendaknya melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan, baik itu STNK maupun SIM.

“Khusus kepada pengemudi sepeda motor, selain membawa STNK dan SIM, juga wajib memakai helm bukan hanya pengemudinya saja tetapi penumpangnya juga wajib, nyalakan lampu besar (light on), pasang spion dan plat kendaraan,” tegas AKBP Raswanto.

Sehingga saat di stop oleh petugas yang sedang melakukan operasi kepolisian, pengemudi tidak akan mendapatkan hambatan dan dapat terus melanjutkan perjalanan hingga sampai ditujuan.(*41)

Post A Comment: