Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Tanggamus Zulpadli, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait akan di gelar pasar murah dibeberapa titik di Kabupaten setempat, Senin (21/5).

Tanggamus- Dalam momentum bulan suci Ramadan 1439 H Pemkab Tanggamus kembali menggelar pasar murah. 

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Tanggamus, Zufadli, untuk bulan suci Ramadan tahun ini ada tujuh titik pasar murah yang tersebar di tujuh Kecamatan di Kabupaten Tanggamus. 
"Keenam titik tersebut yakni di Kecamatan Bandarnegerisemuong, Semaka, Kotaagung Barat, Kelumbayan, Kelumbayan Barat dan Bulok, itu yang anggaranya dari pemkab," ujarnya. 
Zulpadli mengaku, untuk gelar perdana pasar murah yaitu di Kecamatan Kotaagung Barat, Selasa 22 Mei di halaman kantor Kecamatan Kotaagung Barat tersebut.

"Insyaallah gelar pasar murah itu dimulai pukul 08.00 WIB, dan harapanya pak Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin langsung yang akan membuka," kata Zulfadli, Senin (21/5).
Selain di lokasi itu, kata Zulpadli, ada satu lokasi lagi pasar murah yang dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. 

"Jadi, enam titik yang tadi disebutkan dari Kabupaten, kemudian satu titik yang anggaranya dari Pemprov. Untuk yang dari Pemprov akan digelar di Kecamatan Kota agung Timur," terangnya.
Selanjutnya Zulpadli menerangkan, adapun barang yang dijual dalam pasar murah tersebut adalah bahan-bahan pokok yang memang dibutuhkan oleh masyarakat.  

"Apalagi selama Ramadan kebutuhan meningkat. Ada sekitar tujuh item bahan pokok yang dijual di pasar murah itu, yang diantaranya terigu, susu, gula, minyak goreng dan sirup," kata dia. 

Dalam gelaran pasar murah tahun ini, masih kata Zulfadli, Pemkab Tanggamus bekerjasama dengan PT. Safira selaku distributor. 

"P. T Safira dipilih karena menawarkan harga lebih murah, nanti barangnya lebih murah dari pasaran dan ditambah dengan subsidi dari pemkab. Subsidi yang diberikan yakni Rp3.000 per itemnya,"  jelasnya. 

Lebih lanjut Zulfadli menuturkan, program pasar murah ini bertujuan untuk menyasar kepada masyarakat yang kurang mampu, adapun mekanismenya yakni melalui kupon. 
"Untuk kupon yang membagikan pihak kecamatan. Kami berharap yang mendapat kupon adalah warga yang benar-benar tidak mampu, sehingga bisa meringankan beban mereka," pungkas Zulfadli. (Agus). 

Post A Comment: