Lamteng-Peredaran Narkoba didalam lapas tidak hanya dilakukan oleh masyarakat dan narapidana namun sudah menyeret aparat penegak hukum bahkan dibeberapa tempat pelakunya adalah petugas lapas itu sendiri, menyikapi hal tersebut diatas maka jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melakukan test urine kepada 160 narapidana secara acak dan 40 petugas lapas termasuk kepala lapas sendiri.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, Edi Kurniadi saat melakukan test urine kepada narapidana dan petugas lapas di Aula Lapas Gunung Sugih. Selasa, 8/5.
" Untuk membersihkan kotoran dibutuhkan sapu yang bersih maka saya awali dengan test urine kalapasnya baru dilanjutkan petugas dan narapidana. Jelas ya... Narkoba musuh bersama, Menteri Hukum dan HAM sudah menyatakan bahwa zero tolerance terhadap apapun penyimpangan, sanksinya ya dipecat dan dipidana", ujar Mantan Kalapas Sukamiskin tersebut.

Sementara itu, Kepala Lapas Gunung Sugih, Syarpani mendukung upaya pimpinan untuk memberantas narkoba dalam lapas dan memerintahkan jajarannya untuk ditest urinenya.


" Saya komitmen memberantas narkoba, dimulai dari diri saya sendiri bahwa saya siap diberikan sanksi jika coba coba bermain. Sanksi sidah jelas, pecat dan pidana," tutup bapak tiga anak ini.

Dari hasil pemeriksaan sebanyak 200 diperoleh hasil bahwa seluruh pegawai negatif dan untuk narapidana ditemukan 1 WBP mengandung positif  amfetamin namun masih diperiksa oleh tim kanwil apakah jenis narkoba atau karena mengkonsumsi obat dengan resep dokter.(dra)

Post A Comment: