Bandarlampung, Menindaklanjuti pemberitaan dugaan adanya usaha pembuatan es kristal tak berizin, BPLH Kota Bandarlampung melalui Kabid Pengawasan, Senin (18/03/2019), turun ke lokasi usaha.

Saat mengunjungi lokasi pembuatan es kristal Kabid ini sempat bersitegang terkait kelengkapan surat yang dimiliki pihak perusahaan.

"Saya sudah turun untuk mempertanyakan dan melihat surat izin yang dimaksud. Memang masih ada beberapa berkas yang belum dilengkapi," ujar Cik Ali Kabid Pengawasan BPLH Kota.

Àtas temuan dilapangan tersebut, pihak BPLH berencana memanggil pemilik usaha untuk datang ke kantor guna kelengkapan surat izin.

"Kita nati akan panggil pemilik dan meminta agar membawa berkas yang dimiliknya untuk dikroscek. Mengenai berkas yang belum lengkap, akan kita anjurkan supaya dilengkapi," timpal Cik Ali.

Diberitakan sebelumnya, diduga tak memiliki Surat Izin Penggunaan Air (SIPA) Bawah tanah dan kelengkapan surat lainnya, keberadaan tempat usaha pembuat batu es kristal untuk kosumsi yang berada di Jln. Cipto Mangunkusomo, Telukbetung, dipertanyakan kegiatannya.

Pasalnya, selain tidak memasang plang nama usaha, di tempat usaha pabrik es kristal ini juga, tidak terpampang surat izin sebagaimana mestinya.

Ketika ditemui pemilik usaha, melalui Tommy selaku Manager pabrik, Selasa (12/03/2019), mengaku jika usaha pengolahan air kristal di pabrik tersebut, telah memiliki kelengkapan perizinan.

"Kata siapa usaha kami tidak memiliki izin, semua izin disini lengkap," aku Tommy.

Manager ini juga mengatakan jika ingin melihat surat yang dimaksud, itu merupakan wewenang pihak terkait.

"Kalau mau liat suratnya, nanti kalau dari pihak berwenang yang tanya," timpalnya.

Sementara, dari hasil penyelusuran dilapangan, usaha pembuatan es kristal milik Hendri T tersebut, tidak terlihat adanya plang nama usaha dan surat izin yang dimaksud juga tidak terpampang di tempat usaha tersebut.

"Semestinya, kalau memang usaha itu bergerak dalam bidang kosumsi masyarakat, sudah selayaknya terpampang kelengkapan surat izin ditempat usaha. (Aan/red)

Post A Comment: