Tanggamus--Rumah Tahanan (Rutan) Way Hui Bandar Lampung memindahkan 30 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus. Para warga binaan yang berseragam orange tersebut tiba di Lapas yang berlokasi di Pekon Waygelang, Kecamatan Kota Agung Barat itu pada Selasa (19/3/2019) pukul 07:30 WIB.

Kalapas Kota Agung Sohibur Rachman mengatakan, pemindahan para warga binaan ke Lapas Kota Agung karena Rutan Way Hui sudah over capacity (kelebihan kapasitas), untuk menguranginya maka diadakan pemindahan warga binaan ke Lapas Kota Agung yang sejatinya juga sudah over capacity. Pasalnya, terhitung sejak hari ini (Selasa,red) jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada termasuk tambahan sebanyak 440 WBP.

"Sejatinya Lapas Kota Agung ini hanya memiliki kapasitas 250 WBP saja. Dan para WBP tambahan dari Rutan Way Hui Bandar Lampung tiba di Lapas dikawal dengan enam (6) orang petugas dari sana. Dengan masa tahanan yakni ada yang terendah kasus 364 KUHP dengan hukuman penjara 1 tahun. Sementara yang paling tinggi yakni kasus narkotika dengan masa hukuman 9 tahun penjara" jelas Sohibur.

Dirinya menjelaskan, untuk program pembinaan mental, kepribadian serta kemandirian lanjutan itu tergantung dari kemampuan masing masing WBP setelah dilakukan proses assesment oleh petugas Lapas Kota Agung. Dan sejak kedatangan para WBP tambahan ini, petugas yang menangani bagian registrasi melaksanakan pemeriksaan berkas dari masing masing WBP pindahan.

Bukan hanya itu saja, lanjut Sohibur, sebelum memasuki area Lapas Kota Agung, para WBP pindahan ini tak luput dari penggeledahan barang bawaan oleh tim pengamanan Lapas Kota Agung. Hal itu berkaitan dengan peraturan yang sudah di tetapkan, dilaksanakan serta harus dipatuhi di Lapas Kota Agung. Diantaranya adalah penggunaan telpon genggam (Handphone) dan penyalahgunaan obat terlarang (Narkotika), dua peraturan ini yang menjadi utamanya harus dipatuhi.

"Kami sudah menyediakan sarana komunikasi antara lain Wartelsuspas, apabila hal tersebut dilanggar maka kami tidak akan segan segan untuk memberikan hukuman, jika kalian mau dan mampu diajak kerjasama maka kemudahan kemudahan lainnya insya Allah akan kami berikan untuk kalian." Ujar Sohibur kepada para WBP tambahan.(Yusuf)

Post A Comment: