Foto ilustrasi.ist
Pesawaran(Pikiran Lampung)-Bantuan dana untuk petani sejatinya adalah untuk peningkatan kesejahteraan para petani tersebut. Tapi, di Kabupaten Pesawaran, dana tersebut seperti hilang '''copet'. Sebab, nilai anggaranya ada tapi diduga tak pernah sampai kepada sang penerima amanah. Benarkah?..

Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2018 Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, terus terkuak ke publik.
Kali ini, sejumlah masyarakat yang tergabung di dalam kelompok tani desa tersebut pertanyakan dana bantuan Kelompok Tani sebesar  Rp60.940.000 dari anggaran  dana DD tahun 2018. Yang sampai saat ini mak Jelas alis belum diterima oleh kelompok tani.

Hal itu disampaikan Majri salah seorang ketua kelompok Tani Desa Mada Jaya kepada awak media, Senin (6/5/219).
Surat pernyataan dari kelompok tani. Foto Feri Darmawan/Pikiran Lampung
Menurutnya, dana bantuan untuk kelompok Tani seharusnya sudah mereka terima pada anggaran DD  tahun 2018 lalu sebesar Rp60.940.000. Tetapi hingga kini dana tersebut belum diterima  oleh 22 kelompok Tani yang ada di desa tersebut.

"Benar bang, setahu saya Dana Desa tahun 2018 telah  mengangarkan bantuan permodalan kepada sejumlah kelompok tani di desa ini, yang jumlahnya Rp60 juta. Tapi, sampai tahun 2019 ini dana tersebut tidak pernah kami terima sepeser pun. Padahal dana tersebut sangat kami butuhkan sebagai modal bercocok tanam,"ujar lelaki setengah baya itu.

Majri juga mengatakan, jika dana bantuan  permodalan kelompok tani yang bersumber dari Dana Desa tahun 2018 tidak  segera direalisasikan oleh aparat Desa, maka seluruh kelompok tani akan melaporkan permasalahan ini kepada pihak terkait.

"Jujur saja bang, kalau pihak aparat desa Mada Jaya tidak memberikan dana bantuan kelompok tani  dari DD tahun 2018 yang merupakan Hak kami, saya bersama masyarakat kelompok tani yang ada di desa ini akan melaporkan permasalahan ini kepihak pihak terkait baik polres maupun polda lampung,"cetus nya.

Hal senada juga dikatakan oleh salah seorang pengurus organisasi Setia Hati Teratai desa Mada Jaya yang nama nya engan disebutkan.
Kepada Pikiran Lampung, dia mengatakan bahwa dana bantuan Pembuatan Seragam organisasi Setia Hati Teratai  Desa Mada Jaya yang juga diangarkan dari Dana Desa Tahun 2018 sebesar Rp7.500.000 untuk pembuatan seragam 30 orang anggota PSHT Desa Mada Jaya juga tidak jelas.

"Setahu saya bantuan organisasi PSHT yang merupakan dana pembinaan organisasi masyarakat bersumber dari DD tahun 2018,untuk pembelian seragam dianggarkan sebesar tujuh juta lima ratus ribu rupiah mas, tapi sampai detik ini kami dari organisasi PSHT belum menerima dana tersebut. Padahal dana bantuan tersebut seharusnya direalisasikan pada tahun 2018 kemarin,"ujar lelaki itu seraya mengatakan bahwa dana bantuan tersebut di duga di selewengkan oleh oknum aparat desa Mada jaya.

Sementara itu Budi Waseso Selaku Ketaua Tim investigasi LSM Lipan Kabuapten Pesawaran kepada Pikiran Lampung mengatakan, bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti berupa pernyataan baik dari kelompok tani dan pernyataan pengurus PSHT didesa  Mada jaya terkait dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2018 yang di indikasi tidak di berikan oleh pihak oknum kepala desa sesuai peruntukan nya.

"Kami dari Tim Investigasi LSM Lipan sudah mengumpulkan sejumlah bukti bukti berupa pernyataan di atas matrai dan keterangan keyerangan dari beberapa sumber terkait ada nya dugaan penyimpangan DD tahun 2018 desa Mada jaya,insaAllah dalam waktu dekat kita akan menyusun nya sebagai bahan laporan kepada Pihak terkait,tentu nya dengan tetap mengedepan kan asas praduga tak bersalah,"ungkap Budi.

Budi waseso juga menegaskan bahwa permasalahan dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum aparat desa Mada Jaya ini sangat komplek dan beragam dan nilainya sangat pantastis, "Kalau melihat dari laporan masyarakat ke pada kami serta hasil temuan tim investigasi yang kami temukan banyak dugaan tidak pidana korupsinya dan jumlah nilai yang terindikasi di simpangan jumlahnya Ratusan juta rupiah,"pungkasnya.

Sekedar diketahui bahwa berita sebelumnya diduga oknum Kades Mada Jaya melakukan penyimpangan Dana Desa Tahun 2018 terkait dana pendistribusian beras Rasta dan dugaan penyimpangan dana gotong royong serta dugaan penyimpangan dana pembuatan Balai Desa Mada jaya yang nilai nya menjapai 600 jutaan bersumber dari dana DD tahun 2018.(Feri)

Post A Comment: