Pesawaran- Seorang gadis di bawah umur, sebut saja Bunga  (5) warga Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran diduga mendapatkan perlakuan pelecehan seksual dari Edo (29) yang merupakan tetangga satu desa dengan korban.

Bunga merupakan salah satu siswi di sekolah dasar di wilayah Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran ini diduga mendapatkan perlakukan tak senonoh dari terduga pelaku (Edo,red) di tobong genteng milik pak Surip yang tak jauh dari rumah korban, pada hari Selasa, 30 April 2019 sekira pukul 11 Wib. Atas perlakukan tersebut  bunga mengalami trauma berat dan tak mau bersekolah lagi.

 Berdasarkan  wawancara media online "Pikiran Lampung" saat bertandang ke rumah  Nowo Prasongko (30) selaku ayah dari korban menuturkan, bahwa pihak keluarga disini dibuat terkejut ketika mendapatkan cerita dari istri Edo saat bertandang kerumahnya sehabis kejadian itu.

"Ibu dan bapak, suami saya (Edo,red) telah mencabuli anak sampean di tobong genteng miliknya pak Surip,"ujar Nowo menirukan perkataan Istrinya Edo kepada "Pikiran Lampung" Kamis (30/5).

Lebih lanjut Nowo menceritakan, sekitar tanggal 30 April 2019, anaknya yang masih duduk di sekolah TK tersebut, pergi ke warung untuk membeli makanan ringan (snake).

"Setelah pulang dari warung tersebut, anak saya melewati tobong genteng milik pak Surip. Dan kemungkinan anak saya bertemu dengan terduga  (Edo),"tuturnya.

Masih kata Nowo, setelah mendengar pengaduan dari istri terduga. Dia langsung memanggil anaknya (korban). "Memang mas, ketika saya lihat bibir anak saya pecah-pecah dan dia mengaku merasakan sakit dan perih di sekitar alat vitalnya,"jelasnya.

Saat Pikiran Lampung menanyakan apakah sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Kabupaten Pesawaran.

"Sudah mas, saya melaporkan perihal tersebut ke Polres Pesawaran tanggal 6 Mei 2019,"ungkap Nowo sembari  memperlihatkan selembar kertas bukti laporan dari Polres Kabupaten Pesawaran dengan No.LP/B-384/5V/2019/POLDA LAMPUNG/RES Pesawaran.(feri/Zen)

Post A Comment: