Pesawaran (Pikiran Lampung)-
Diduga telah ada 'sunatan Massal' untuk pencairan dana Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tahun 2018, benarkah?

Pencarian dana AUTP dilaksanakan pemerinta melaui PT Jasindo. Nah, indikasi adanya sunatan massal ini terjadi pada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Mada Jaya kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, tahun 2018 lalu.

Indikasi ini terungkap, setelah sejumlah kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan di desa tersebut mengeluhkan adanya dugaan pemotongan dana sebesar 30% dari nilai klaim asuransi AUTP yang diterima kelompok tani oleh oknum pengurus Gapoktan Desa Mada Jaya.

Hal itu dikatakan salah seorang  warga kelompok tani desa Mada jaya yang namanya engan disebutkan kepada pikiran lampung, Kamis (2/5/2019).

Menurutnya, kelompok tani yang mendapatkan klaim AUTP telah dipotong sebesar 30% dari jumlah yang diterima oleh oknum Gapoktan.

"Sebetulnya kami selaku masyarakat petani padi sangat senang dan diuntungkan dengan adanya program AUTP  yang dilaksanakan oleh PT Jasindo. Karena hal tersebut membantu permodalan kami  saat mengalami gagal panen, tetapi sangat saya sesalkan adanya pemotongan yang dilakukan oleh oknum Gapoktan dari dana yang kami peroleh,"jelas sumber tadi.

Sementara itu terkait adanya dugaan Potongan sebesar 30% oleh oknum Gapoktan kepada sejumlah kelompok tani, Tino, sekertaris LSM Lipan Kabupaten Pesawaran mengatakan, bahwa pihaknya juga telah menerima laporan dugaan tersebut dari sejumlah kelompok tani.
"Kami dari LSM lipan juga telah mendapatkan laporan dari beberapa kelompok tani desa Mada jaya terkait dugaan pemotongan dana AUTP yang di lakukan Oknum Gapoktan dan kami juga telah membentuk tim investigasi terkait permasalahan tersebut,"ujar Tino.

Menurutnya, dari hasil temuan tim investigasi LSM Lipan diindikasikan adanya penyimpangan atau pemotongan dana AUTP yang diterima oleh sejumlah kelompok tani di desa Mada jaya.
"Dari hasil investigasi LSM Lipan kami sudah mendapatkan keterangan secara lisan dari sejumlah kelompok tani yang ada di desa ini,yang mengatakan bahwa kelompok tani mereka yang mendapat kan program AUTP,telah di potong sebesar 30% oleh oknum Gapoktan,"ungkap tino.

Bahkan, pihaknya juga mendapatkan informasi dan keterangan dari salah seorang ketua kelompok tani, bahwa hampir semua kelompok tani yang ada di desa Mada Jaya yang menerima Program AUTP di potong oleh Oknum Gapoktan.

"Tim investigasi Lipan telah mendapakan keterangan dari beberapa sumber dari sejumlah kelompok tani, menurut mereka jelas bahwa kelompok nya dan sejumlah kelompok tani yang tergabung dalam gapoktan di desa Mada Jaya yang mendapatkan dana AUTP di potong oleh 30% oleh oknum pengurus Gapoktan,"papar tino

Bahksn, lanuutlan, salah satu ketua kelompok mengaku Dana AUTP milik kelompoknya dipotong sebesar 30% oleh Oknum Pengurus Gapoktan dari AUTP Sebesar 76 juta dengan Jumlah Potongan kurang Lebih Rp22 juta yang langsung dipotong oleh oknum pengurus GAPOKTAN  pada saat pencairan di Bank.

"Menurut keterangan anggota kelompok tani kepada bahwa Kelompoknya dipotong langsung pas pencairan diBank oleh Pengurus Gapoktan ( Ketua, Sekretaris, Bendahara) dan ada juga beberapa kelompok tani yang disuruh membuat surat perjanjian, bahwa apabila Dana AUTP tersebut cair bersedia dipotong 30% oleh Gapoktan," kata Tino menirukan ucapan anggota kelompok Tani.

Guna menyikapi persoalan tersebut dalam waktu dekat pihaknya akan segera melaporkan dugaan permasalahan itu ke pihak pihak terkait.(feri)

Post A Comment: