Bandarlampung,-Sudah bukan rahasia umum lagi jika berbagai tahapan proyek di Dinas PU Kota Bandarlampung diduga banyak bernuansa KKN dan 'Main mata'.

Menyikikapi ini, Ketua Lintas Asosiasi Jasa Kontruksi Lampung yang juga Ketua
Gabpeknas Provinsi Lampung, Topan Napitipulu, Minggu (19/05/2019),  membenarkan adanya dugaan pengkondisian (Kongkalikong) proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung.
 Yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

Dikatakan Ketua Gabpeknas ini, jika proses tender di Dinas PU tersebut, sudah bukan rahasia umum lagi. Hanya saja pihak penegak hukum sepertinya tidak mempersoalkannya.

"Kalau mau mengungkap dugaan persekongkolan yang beraroma korupsi, sebenarnya gampang saja mengungkapnya. Bisa dimulai dari perselisihan harga pagu dan penawaran rekanan yang dimenangkan," ujar Topan NP, Minggu (19/5/2019).

Dari situ nanti, lanjutnya, jika dilakukan pemeriksaan, bisa diketahui alasan pemenangan sesuai dengan surat edaran Menteri terkait indikasi KKN mendekati pagu.

"Biasanya, ada juga yang menggunakan perusahaan milik orang lain sebagai pembanding untuk ikut proses tender dam semua prosesnya sudah terstruktur dengan baik hingga pemenangnya tetap saja persekongkolan yang terjadi," terangnya.

Sayangnya, keinginan untuk mengungkap persekongkolan tindak pidana korupsi di instansi tersebut, tidak disertakan dengan keinginan dalam pemberantasan korupsi.

"Kami juga sudah melayangkan surat ke KPK agar dugaan KKN proyek fisik di lingkungan pemerintahan dapat ditindaklanjuti. Kita lihat saja nanti," tegasnya.

Disamping itu pula, Topan Napitupulu juga mempersoalkan mengenai proses penggunaan anggaran pengadaan Aspal HRS yang tidak jelas aturannya.

"Begini aja. Kalau penegak hukum memang berani, coba ungkap dugaan korupsi yang gampang dengan mempertanyakan proses lelang pengadaan Aspal HRS dan bagaimana perencanaan dalam pengadaannya," tegas Ketua Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi Lampung ini diakhir komentarnya.

Diberitakan sebelumnya, investigasi tim Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Lampung di lingkungan Dinas PU Kota, indikasi dugaan korupsi terstruktur yang terjadi, disinyalir sudah sistematis.
Bahkan antara Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas PU Kota Bandarlampung (Setali Tiga Uang).

Bukan saja di lingkungan Dinas PU kota, dugaan kongkalikong yang terjadi, juga melibatkan pihak luar instansi yang merupakan mitra kerja dan sudah biasa mendapatkan proyek di Dinas PU Kota tersebut.

Menurut keterangan Ketua Forwakum, Rabu (15/05/2019), di Dinas PU Kota mengatakan jika proses lelang proyek fisik di Dinas PU Kota tahun 2019 ini, hanya sifatnya formalitas karena sudah ada pelaksananya.

"Dari investigasi tim, semua rekanan sudah tau kalau proyek disini sudah dikondisikan. Kalau lelang itu cuma formalitas," ujar Aan Ansori.

Ketua Forwakum ini pula mengaku jika akan mendapatkan sejumlah pekerjaan, tentunya harus mengikuti aturan yang sudah ditentukan.

"Bukan rahasia lagi kalau setiap tekanan yang dapat proyek harus setor," ungkapnya.

Ketua ini juga menjelaskan jika pekerjaan fisik yang tidak melalui proses tender, juga sudah terkondisi.

"Bukan proyek fisik yang tender aja, tapi untuk pekerjaan yang nilainya dibawah 200jt (PL-red), juga sudah dikondisikan sebagai pengamanan," timpalnya lagi.

Bahkan, lanjutnya, jika saat ini semua proyek sudah dibagi bagi kepada para rekanan dalam bentuk kopelan.

"Kalau yang menangani pembagian proyek itu, Dedi Kabid dan sudah ada daftarnya, tapi ada juga yang ke Kadis. Selain itu juga ada orang ketiga diluar dinas PU," terang Wartawan senior ini.

Menanggapi dugaan konspirasi korupsi terstruktur  dan sistematis yang terjadi, Dedi selaku Kabit Dinas PU Kota hingga berita ini diturunkan, belum bisa ditemui. Bahkan melalui seluler dan WhatsApp pula tidak dijawab. (Tim/red)

Post A Comment: