Pesawaran- Penggunaan Dana Desa tahun 2018 dalam bentuk pembangunan fisik berupa talud penahan tanah (TPT) kali atau sungai dan bangunan Pos Ronda di Desa Baturaja, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran diduga 'Serampangan' alias asal jadi. Benarkah?

Pasalnya, dua bangunan fisik yang menggunakan anggaran DD yakni pembangunan TPT dengan panjang 65 meter senilai Rp.60 juta dan bangunan Pos Kamling senilai Rp25 juta dengan ukuran 2x2 meter, yang terletak di dusun empat Desa Batu Raja, Kecamatan Waylima, saat ini kondisinya rusak parah.

Hal tersebut dikatakan,  salah seorang warga Desa Baturaja yang namanya enggan disebutkan kepada "Pikiran Lampung" mengatakan sangat menyesal dengan pembangunan proyek fisik tembok penahan tanah (TPT) dan pembangunan Pos Kamling di duga dikerjakan asal asalan.

"Semestinya pencairan
DD dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa. Namun
kalau begini kita sangat keberatan karena sangat disayangkan uang negara ratusan juta hanya bertahan sebentar,"ungkapnya.

Dia berharap kepada pihak Inspektorat Kabupaten Pesawaran maupun instansi yang terkait diharapkan turun kelapangan guna melakukan pengecekan terhadap kondisi dua bangunan tersebut.

"Kita ingin penggunaan DD di Desa Baturaja transparan dan jangan suka-suka kepala desa saja menggunakan. Kita mau dana desa di Desa Baturaja diperiksa,"pintanya.

Ditempat yang berbeda salah seorang warga desa setempat yang berinisial FZ (53) menjelaskan,” selain pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang sudah rusak parah. Kondisi bangunan tak jauh bedanya dengan pembangunan satu unit Pos Kamling juga kondisinya sangat mengkhawatirkan.

"Bangunan yang berukuran 2x2 meter tersebut yang terbuat dari beton semuanya sudah pada patah. Selain itu posisi bangunan dalam keadaan miring dan hampir mau roboh,"terangnya.

Padahal, lanjut dia, dua bangunan proyek tersebut belum sampai satu tahun sudah rusak.padahal bangunan tersebut sama sekali belum dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

"Masyarakat di desa ini, menyayangkan atas dua bangunan tersebut, sejak selesai di bangun belum pernah dipungsikan sama sekali. Sedangkan proyek ini telah menelan biaya tidak sedikit yang anggarannya bersumber dari APBN terkesan mubajir,"keluhnya.

Menurutnya, di duga buruknya pekerjaan dua proyek fisik yakni bangunan TPT dan Pos Kamling yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2018 tersebut. Lantaran pekerjaannya dikerjakan oleh pihak ke tiga.

"Seharusnya pekerjaan tersebut mengutamakan tenaga warga setempat. Tapi ini oleh  pak kadesnya di serahkan kepada pihak ketiga, terang saja proses pekerjaan tidak benar,"paparnya.

Dia menambahkan, seandainya pekerjaan tersebut mengutamakan tenaga warga desa setempat. Mungkin bangunannya tidak seperti ini. Bagus dan kualitasnya terjamin, karena aparatur desa bisa mengawasi pekerjaan tersebut. Pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga ini jelas disinyalir ada permainan antara kepala desa dengan pihak ketiga dalam mengambil untung banyak.

"Mas lihat sendiri, masih hitungan bulan pekerjaannya sudah pada rusak. Jelas-jelas ini menunjukan bahwa kualitas pekerjaannya tidak ada mungkin adanya dugaan ngambil untungnya pak kades kepada pemborong terlalu besar kali,"jelasnya.

Terpisah Wakil Ketua  PWRI Pesawaran, Agung Sugenta Inyuta saat dikonfirmasi terkait pengaduan sejumlah warga Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran ke Pembawa PWRI Pesawaran, beberapa hari lalu mengatakan, memang benar sejumlah masyarakat dari Desa Batu Raja ngeluruk ke Kantor PWRI Pesawaran guna melaporkan atas kekecewaan mereka terhadap Kepala Desanya, Amrulloh atas penggunaan DD tahun 2018 untuk pekerjaan pembangunan TPT serta pembangunan Pos Kamling yang berada di dusun empat di desa setempat.

"Jumat 10 Mei 2019 lalu beberapa warga Desa Batu Raja ke Kantor PWRI. Mereka kecewa terhadap kepala desa mereka. Mereka menilai bahwa pekerjaan bangunan yang telah dilaksanakan di duga tidak sesuai RAB, karena bangunan saat ini kondisinya sudah rusak parah. Mereka menduga ada permainan antara Amrulloh dengan pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut,"jelas Agung.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Agung,, pihaknya langsung merespon laporan tersebut dan hari Senin (13/5) saya bersama team dari PWRI langsung turun kelapangan guna melihat kondisi bangunan itu dan hasilnya memang benar bangunan tersebut saat ini kondisinya memprihatinkan.

"Setelah saya melihat kondisi bangunan tersebut, saya langsung menuju Balai Desa Batu Raja dan menemui kepala desanya,"ungkapnya.

Setelah bertemu Kadesnya Amrulloh, saya menceritakan maksud kedatangan kami menemui dirinya.

"Setelah mendengar cerita kami,  Kades Desa itu menjelaskan, bahwa pekerjaan itu merupakan program DD yang berasal dari kades sebelumnya yaitu Pj.Harsono. setelah Hartono PAW lalu terpilih saya (Amrulloh,red) kades yang sekarang. Saya hanya meneruskan program kades sebelumnya,"beber Amrulloh.

Saat ditanya terkait kerusakan pada dua bangunan tersebut, Amrulloh mengatakan kerusakan pada bangunan itu, semata-mata karena bencana Alam yakni banjir.

Menurut Agung, ke dua bangunan tersebut melihat dari kualitas atau kuantitas beton pada bangunan tersebut sangat diragukan. Karena kondisi sekarang aja bangunan pada TPT sudah ambrol, belum lagi bangunan Pos Ronda posisinya sudah  miring  dikhawatirkan tidak lama lagi bangunan akan roboh.

"Kalau kita melihat kondisi seperti ini,  bahan materialnya seperti adukan semen tidak semestinya, pasir, dan kerikilnya di duga tidak sesuai perencanaan bahkan di nilai beton yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuannya. Intinya kami akan terus memantau masalah ini,"pungkasnya. (Nal)

Post A Comment: