PESAWARAN (Pikiran Lampung) -Kantor Pengadilan Gedong Tataan menggelar Penandatangan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBMB) di halaman depan Kantor Pengadilan Gedong Tataan, Kabupat Pesawaran, Senin (13/5/2019).

Ketua Pengadilan Negeri Gedongtataan,Damenta Alexander, S.H., M.Hum. usai kegiatan mengatakan, terima kasih bantuan dan kerjasamanya kepada semua pihak atas terlaksananya kegiatan ini. "Keberadaan Pengadilan Negeri di Kabupaten Pesawaran. Kita memohon dukungan dari masyarakat Pesawaran untuk memberikan masukan kepada  kami sehingga kami dapat melayani dengan baik dan m njadi yang terbaik, itu harapan kami,"ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, atas nama Pemkab Pesawaran menyampaikan apresiasi  yang tinggi kepada Pengadilan Negeri Gedong Tataan atas dilaksanakannya kegiatan tersebut.

"Alasannya, kegiatan tersebut  merupakan suatu bagian dari kesungguhan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai dengan upaya untuk mewujudkan WBK dan WBBM,"ujar Dendi saat memberikan sambutan pada penandatanganan  Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Senen (13/5/2019).

Dikatakan Dendi, kegiatan ini belum pernah terjadi dalam dalam satu daerah yang melaksanakan  penandatanganan tersebut. Baru kabupaten Pesawaran yang melakukannya.

"Sehingga diharapkan momentum yang dilaksanakan pada saat ini dapat menjadi contoh bagi seluruh Instansi Pemerintah yang ada di Kabupaten Pesawaran,"pintanya.

Dendi juga sangat berharap melalui, penadatangan zona Integritas itu kiranya mampu menjadi penyemangat untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan yang berlaku untuk pemberantasan KKN, Reformasi Birokrasi, dan pelayanan Publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan Objektif.

"Sehingga  apa yang dilakukan PN Gedong Tataan dapat berdampak pada pemenuhan harapan masyarakat baik dari sisi obyektifitas maupun akuntabilitas guna mendorong terciptanya suasana yang kondusif dalam mengembalikan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik, keadilan dan kesejahteraan,"imbuhnya.

Oleh karena itu, harap Dendi, penandatanganan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM ini menjadi semangat untuk memacu kualitas pelayanan publik dan menjauhkan dari bebas korupsi.

"Manfaat dari penandatangan ini, pasti sangat dirasakan oleh masyarakat di bumi Andan Jejama,"harapnya.

Dalam kegiatan  penandatangan tersebut selain dilakukan oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, juga diawali oleh Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Damenta Alexander, S.H., M.Hum. Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir, S.I.Kom., Danlanal Lampung Kolonel Laut Albertus Agung Priyo S. Kemudian  diikuti Dandim Lampung Selatan Letkol Kav. Robinson Oktovianus Bessie. S.H., Kapolres Pesawaran AKBP. Popon Ardianto Sunggoro, S.lK., S.H., Kajari Lampung Selatan Sri lndarti, S.H., M.H. Wakil Komandan Brigadir lnfantri 4 Marinir/BS Yonif-9 Mayor Mar Piski Ade Putra.
Selanjutnya Kalapas Kelas llA Kalianda Endang Lintang Hardiman, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan Elis Marliani, S.Ag., M.H., Ketua MUI Kabupaten Pesawaran K.H. Endang Zainal Khaidir. (Zainal)

Post A Comment: