Bandarlampung- Selain bersih, takjil atau makanan untuk buka puasa perlu dijaga juga dari bahan pengawet yang berbahaya. Hal ini supaya takjil yang dikonsumsi tidak menimbulkan dampak penyakit di kemudian hari.

Bertalian dengan itu, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung melakukan uji sampel terhadap puluhan jenis takjil yang di jajakan oleh para pedagang di kota itu.

"Kita sudah melakukan pengawasan di 17 titik yang menjual takjil dari tanggal 6 Mei hingga sekarang," kata Pj Kepala BBPOM Bandarlampung Tri Suyarto, Selasa (14/5/2019).

Ia menyebutkan timnya mulai melakukan pengawasan makanan buka puasa (Takjil) di Jalan Dr Susilo, Depan BCA Teluk, Pasar Tani, Jalan Ahmad Yani, Kartini, Raden Intan, Wolter Monginsidi, WR Supratman, Dr Warsito, Cut Mutia, Yos Sudarso, Sriwijaya, Pasar Gading Rejo, Pasar Peringsewu dan Pasar Way Halim, Jalan Abdul Haq dan Komarudin.

Pengawasan ini, kata dia, dilakukan dengan uji sampel gorengan, cincau, pempek, bakso dan makanan
berbahan cerah yang diduga mengandung formalin.

Ia mengatakan, dari semua titik yang telah di lakukan pengawasan BBPOM telah menguji makanan sebanyak 259 sampel dan semuanya masih aman tidak mengandung zat yang berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat.

"Semua makanan yang kita cek di lab tidak ada yang mengandung borak, Rhodamin, metanil yellow dan formalin," katanya.

Tri mengimbau masyarakat jika membeli takjil sebaiknya memperhatikan tempat yang bersih, pedagang yang bersih, dagangan yang bersih. Serta tertutup agar mengurangi pencemaran mikroba yang masuk ke makanan melalui binatang.

"Hari ini sampel yang kita kumpulkan dari Jalan Abdul Haq dan Komarudin, semuanya negatif dari bahan berbahaya tapi masih ada pedagang yang membuka dagangannya sehingga dihinggapi lalat, ini juga kita berikan pengertian kepada pedagangnya agar lebih bersih," kata dia.

Ia mengatakan BBPOM akan terus melakukan pengawasan makanan buka puasa (takjil) selama bulan Ramadhan dan tidak hanya di dalam kota saja namun ada juga yang ke daerah lain.(ant/P1)

Post A Comment: