Lamteng- Tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalan lintas timur, tepatnya di kawasan PT.Intan Prima Kecamatan Terusan  Nunyai, Lampung tengah pada hari Minggu, 5 Mei 2019 lalu berhasil diungkap jajaran Polsek setempat, Senin (24/6/2019).

Pelaku berjumlah dua orang dengan mengendarai kendaraan roda dua dengan modus pelaku mencegat dan menendang motor korban.
 Lalu pelaku menodongkan senjata api ke arah korban, dan kemudian membawa kabur motor korban jenis Honda beat warna putih biru.
Dengan dasar Laporan Polisi Nomer : LP/162-B/V/2019/LPG/RES LT/SEK TENUN tanggal 06 Mei 2019.

Setelah sempat buron  satu bulan lebih lamanya, pelaku yang bernama SAIDER ALI Bin ABDUL RAHMAN (23 ) akhirnya berhasil di tangkap oleh anggota Polsek terusan Nunyai di kediaman
nya di Dusun 08 RT.05 Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai kabupaten Lampung Tengah, Senin (24/6/2019) sekiranya jam 5 sore.
Sementara satu pelaku lainnya masih buron.

Satu pelaku berhasil di aman kan di Polsek terusan Nunyai  berserta barang bukti 1 unit kendaraan roda dua Jenis Honda beat warna putih biru.(Joe)

Post A Comment: