Pesawaran,(Pikiran Lampung)
Saat Operasi Sikat Krakatau 2019,
Aparat kepolisian sektor Kedondong  Polres  Pesawaran, Rabu (10/07/2019) menerima penyerahan satu buah granat jenis Manggis yang diduga masih aktif dari masyarakat.

Menurut Nurdin (61)warga masyarakat Desa Suka Jaya Kecamatan Way Khilau kabupaten setempat, dia menemukan Granat jenis Manggis yang diduga masih aktif tersebut pada saat membersihkan rumput di kebun milik orang tuanya, sekitar 5 Tahun yang lalu.

"Ia bng sebenarnya saya menemukan geranat Tangan itu dah lama sekitar lima tahun yang lalu di kebun milik orang tua saya,pada saat itu saya sedang memberisihkan rumput belukar di kebun milik bapak dan menemukan benda yang di duga granat itu,"ujarnya.

Kemudian benda tersebut dibawa pulang dan disimpan dirumahnya. Namun tidak di dalam rumah, melainkan di halaman rumah dalam kondisi dibungkus plastik dan dikubur di dalam tanah.

"Saya pun membawa benda yang di duga granat tangan itu dan menguburkan nya di halaman rumah,tapi sebelum saya kubur benda yang di duga granat itu saya bungkus plastik terlebih dahulu baru saya kubur di tanah halaman rumah,"ungkap dia.

Kemudian yang bersangkutan merasa ketakutan apabila benda tersebut meledak dan sanksi hukum yang diterima apabila menyimpan benda tersebut. Maka yang bersangkutan mendapatakan himbauan dari kepala desa terkait kepemilikan atau menyimpan ( Senjata api atau bahan peledak lainya ) agar di serahkan kepada pihak berwajib.

Yaitu pihak  kepolisian,kemudian yang bersangkutan menyerahkan atas penemuan Benda Granat yang di duga masih aktif tersebut kepada pihak Polsek kedondong Polres Pesawaran.(feri/jendri)

Post A Comment: