Tubaba (Pikiran Lampung)-Terbengkalainya bangunan pasar panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), menjadi sorotan berbagai kalangan. Sebab, sudah tiga tahun berjalan, sejak selesai dibangun pada pertengahan tahun 2016, sampai sekarang pasar tersebut  tidak juga difungsikan.

Bangunan tersebut dibangun melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan (KOPERINDAG) kabupaten Tulangbawang Barat, menggunakan dana DAK tahun anggaran 2016 dengan pagu anggaran Rp1,9 milyar.

Bangunan pasar yang menghabiskan dana milyaran rupiah ini, dapat dipastikan merugikan masyarakat. Penyebabnya adalah pembangunan pasar tersebut  tidak memiliki konsep dasar perencanaan pembangunan yang jelas.

Tudingan tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional  (ASKONAS) Tulangbawang Barat . Agus Tomi.

Menurutnya, pembangunan yang sumber dana nya berasal dari ÀPBN maupun APBD, harus memiliki konsep dasar perencanaan pembangunan, yang matang dan jelas, agar tujuan dari pembangunan itu dapat tercapai,  dan pembangunan tidak mubazir dan merugikan masyarakat Jadi konsep dasar perencanaan pembangunan ini sangatlah penting.

"Ya menurut saya penyebab  terbengkalai nya bangunan pasar ini, adalah tidak adanya konsep dasar perencanaan, buktinya ini sudah 3 tahun dan bangunannya sudah ada yang rapuh dan beberapa bangunan penunjang nya sudah hancur," katanya.


Pemerintah daerah tidak boleh mendiamkan begitu saja dan terkesan melakukan pembiaran terhadap persoalan bangunan pasar ini. Persoalan pasar tersebut,harus segera disikapi agar secepatnya dapat di fungsikan.

" Jangan di diam kan dong, pemerintah dan instansi terkait harus secepatnya menyikapinya supaya pasar ini dapat di fungsikan. Hitung saja selama 3 tahun ini tidak di fungsikan, berapa kerugian yang di alami pemerintah maupun masyarakat, baik  PAD nya, atau dari aspek perekonomian pasarnya,"ujarnya.


Ia juga menambahkan, sebenarnya selain bangunan pasar panaragan jaya,  banyak sekali bangunan pemerintah di Tulangbawang Barat ini yang terbengkalai, baik melalui dana APBD, APBN, DAK  DAU, semua mubazir.

Ia berharap  pemerintah daerah melalui stakeholder dan pihak pihak terkait lainnya, benar benar  memperhatikan konsep dasar dari sebuah perencanaan pembangunan, supaya kedepan tidak ada lagi bangunan yang mubazir.

" Ya  konsep dasar perencanaan pembangunan ini sangat penting,  Dan harus diperhatikan karena merupakan salah satu tehnik dan cara, agar tujuan dari pembangunan itu dapat tercapai, dan InsyaAllah bila ini benar-benar diperhatikan, tidak akan ada pembangunan yang mubazir di Tulangbawang Barat ini,"ungkapnya penuh harap. (Joe)

Post A Comment: