Tubaba (Pikiran Lampung)-
Keluhan warga sekitar aliran sungai Dusun Sukamaju atau kerap disebut Tulung Sawo, Tiuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang  Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kurang mendapat respon positif  dari pihak PT.komering jaya perdana (KJP). Bahkan terkesan pihak pabrik karet tersebut seakan 'buang badan' dan kurang perduli akan hal itu.

 Al Farid, Manager PT.Komering jaya perdana (KJP), saat didampingi staf Lingkungannya Rahmad Junaidi mengatakan, bahwa limbah mereka sudah sesuai standar Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD).

"Kalau menurut kami, terkait limbah tersebut,  dari peraturan BLHD provinsi dan kementerian lingkungan hidup, limbah kamk ini sudah sesuai dengan standar SOP,"jugaelasnya pada saat ditemui pikiran Lampung, Kamis (1/8/2019).
Bahkan, klaimnya, limbah pabrik mereka sudah diuji secara berkala.

  " Untuk limbah ini kita setiap bulannya, sudah melakukan pengujian dari penambahan air, analisa air dan sudah dispeksi langsung oleh BLHD provinsi dan kabupaten," jelasnya.
 Dia meminta warga yang merasa sungainya tercemar agar melakukan konfirmasi langsung ke pihaknya.
 
  Sementara itu, Kepala Bidang penaatan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup, pada Badan BLHD Tubaba, Nuryanto, saat turun bersama Pikiran Lampung dan satu orang wartawan lainya, justru mengatakan limbah pabrik KJP telah sesuai standar.  Hak ini terungkap dia dan dua awak media meninjau dibak penampungan  dan pengolah limbah PT KJP. " Ya terkait dengan dugaan PT. KJP yang diduga jadi penyebab ikan di sungai pada mati tadi, faktanya sudah kita lihat bersama di dalam pengelola limbah pabriknya, seperti tidak mungkin," jelasnya seperti terkesan membela PT KJP.

  Untuk indikasi lain, seperti misalnya limbah karet milik warga yang diduga dibuang ke sungai dirinya belum bisa berkomentar."Saya belum bisa kasih stedmen. Bidang pengendalian pencemaran bukan di bidang saya," tutupnya.(Joe)

Post A Comment: