Tanggamus (Pikiran Lampung)-Dipilih menjadi Penjabat Kepala Pekon (PJ Kakon) bukanlah sebuah peluang untuk memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.

Apa lagi, mengelola Dana Desa (DD) dan merealisasikan sesuai keinginan masyarakat itu bukanlah perkara mudah, apalagi waktu untuk merealisasikan dana yang lumayan besar itu selalu menjadi sorotan publik.

Meskipun demikian, bila pelaksanaan dijalankan sesuai aturan dan berdasarkan RAPBDes yang telah disepakati sebelumnya, tentu akan menjadi nilai plus tersendiri bagi seorang PJ, yang diketahui menjabat hanya sementara atau dalam waktu singkat.

Seperti yang dilakukan oleh Subowo PJ Kakon Sidodadi Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus ini. Jabatan sebagai PJ Kakon benar-benar dilaksanakan sesuai aturan dan penggunaan dana yang objektif, sehingga meskipun hanya sementara menjabat namun Subowo menargetkan semua tugas akan dilaksanakan sesuai target dan tepat sasaran.

Saat diwawancarai wartawan Pikiranlampung.com, Subowo mengatakan, tidaklah mudah dalam meneruskan program serta mengawasi sekaligus menjalankan roda pemerintahan di Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka itu.

"Namun demikian, ini adalah tanggungjawab terhadap masyarakat dan tanggungjawab terhadap kinerja kita sebagai Abdi Negara atau ASN," katanya, Rabu (7/8/2019).

Subowo mengungkapkan, dirinya hanya meneruskan apa yang sudah direncanakan oleh masyarakat sebelumnya yaitu yang tertuang dalam RAPBDes sekaligus memberikan contoh kepada Kepala Pekon bagaimana cara sebenarnya dalam pengolahan Dana Desa.

"Saya ingin warga Pekon Sidodadi ini lebih sejahtera baik infrastruktur jalan, drainase, atau yg lainnya, agar perekonomian warga lebih baik lagi," ungkapnya.

Subowo mengaku, penggunaan pencairan tahap pertama, senilai 20 persen sudah selesai direalisasikan di beberapa bidang kegiatan.

"Diantaranya kegiatan bidang pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan sesuai dengan rencana kegiatan anggaran (RKA). Kegiatan tersebut juga dilaksanakan berdasarkan prosedur pengelolaan keuangan atau S.O.P tahapan dana Desa, semua sesuai anjuran atau saran yang disampaikan dari Ketua TPK beberapa waktu lalu bahwa pelaksanaannya harus melibatkan warga setempat," terangnya.

Saat pelaksanaannya, lanjut Subowo, selalu didampingi oleh pendamping lokal desa, dan masyarakat juga tahu apa saja pembangunan atau kegiatan yang telah dilakukan. Termasuk kegiatan pembangunan pencairan tahap ke Dua yang sudah dilaksanakan 90% .

"Harapan dari saya untuk warga Pekon Sidodadi agar bisa memberikan saran yang sifatnya membangun untuk kepentingan bersama, agar pembangunan tersebut mempunyai mutu dan nilai guna," pungkasnya. (Riyan/Masri).

Post A Comment: