Lambar (Pikiran Lampung
) -Potensi kawasan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) di bidang perikanan air tawar akan dikembangkan lagi. Hal setelah PT.Japfa Comfeed rencanakan Investasi sebesar Rp400 Miliar Dimana nantinya, kawasan ini menjadi salah satu sentra penghasil ikan air tawar terbesar di Sumatera bagian selatan. 

Bertalian dengan ini, Pemkab Lambar terus mematangkan rencana tersebut. Dengan melaksanakan rapat tindak lanjut dari paparan rencana investasi di sektor perikanan oleh PT.Japfa Comfeed TBK.

Bertempat d ruang rapat Sekincau Sekdakab Lambar, Selasa (05/04). Rapat dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring SE.MP., Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah dan Camat Lumbok Seminung. 


 Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari paparan rencana investasi di sektor perikanan oleh PT. Japfa Comfeed Tbk yang berlokasi di wilayah Lumbok Seminung.

PT. Japfa Comfeed Tbk adalah perusahaan yang bergerak dibidang produksi pakan ikan, ternak, udang, pembesaran benih ikan dan udang serta pengelolaan bahan makanan ikan, sosis dan fish burger. 

Untuk diketahui Nilai rencana investasi yang dilaksanakan di wilayah Lumbok Seminung itu sebesar 400 Milyar rupiah (150M pada KJA dan 250M untuk pengolahan Ikan). 

Rencana investasi itu berlokasi di Danau Ranau Kecamatan Lumbok Seminung dengan kedalaman lebih dari 100m di atas permukaan air dengan menggunakan Keramba Jaring apung berdiameter 18-22m dengan Perkiraan penyerapan tenaga kerja sebesar 3700 orang.

"Sementara untuk kapasitas produksi diperkirakan  sebesar 35.000 ton pertahun"

 Investasi ini dimaksudkan untuk menjawab semua kebutuhan para petani ikan terutama pada pembiayaan operasional pengiriman pasca panen yang tinggi dan perluasan penyerapan pangsa pasar. 

Dalam rapat tersebut, PT. Japfa Comfeed Tbk mengharapkan sebuah dukungan dari Pemkab Lampung Barat untuk melakukan Investasi tersebut. 

 Dukungan tersebut diantaranya : 

- Perizinan pemanfaatan ruang/ izin lokasi. 

- Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).

- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

- Izin Usaha Perikanan 

- Persetujuan Lingkungan 

- Andalalin.

"Kepada perusahaan PT. Japfa Comfeed Tbk untuk dapat bermitra dengan para petani ikan. Diharapkan PT. Japfa Comfeed Tbk. dapat bermitra dengan para petani ikan di wilayah lumbok seminung" kata Wasisno. 

Selanjutnya PT. Japfa Comfeed Tbk dapat memberikan edukasi kepada para petani ikan dalam pengelolaan perikanan yang ramah lingkungan.

"Kepada kepala Perangkat Daerah terutama Dinas Perikanan terkait untuk mencari informasi terkait lokasi yang akan menjadi rencana investasi tersebu,t" pungkas Wasisno. (sam) 

Post A Comment: