Jakarta (Pikiran Lampung) - Keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini sedang diliputi duka yang mendalam. Dimana, Istri dari dari Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Titik, dikabarkan meninggal di Singapura, Jum'at (7/4) 2023) karena sakit. 

Dan jenazah almarhumah tiba di Indonesia Pukul 01.00  dini hari ini, Sabtu (8/4/2023).

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan bahwa jenazah istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Tutik Gatot Eddy, akan tiba di Indonesia pada Sabtu (8/4/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari. Jenazah Tutik akan langsung dibawa ke rumah duka di kawasan Jakarta Barat. 

"Rencana jam 01.00 malam ini," ujar Sandi saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/4/2023) seperti dikutip dari laman Kompas.com

Diketahui, Tutik meninggal pada pukul 15.25 WIB sore tadi di rumah sakit di Singapura. Menurut Rencana, pemakaman Tutik dilaksanakan pada Sabtu pagi ini. "Masih dikomunikasikan. Tapi rencana pagi," imbuhnya. 


Kepergian Tutik meninggalkan rasa duka cita yang mendalam terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Innalillahi wa innailaihi rojiuun. Saya dan segenap keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia turut berduka sungkawa yang mendalam atas berpulangnya Ibu Tutik Gatot Eddy, istri tercinta dari Bapak Wakapolri Komjen. Pol. Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si," ujar Sigit dalam akun resmi Instagram-nya, Jumat (7/4/2023). 

Sigit mengatakan, almarhumah Tutik adalah sosok perempuan yang penyayang, sederhana dan religius. Baca juga: Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono Meninggal Dunia Selain itu, Tutik juga merupakan sosok Bhayangkari yang selalu menjadi kekuatan dan pelita bagi keluarga. 

 Sigit pun mengajak semua pihak untuk mendoakan kepergian istri Wakapolri tersebut. "Mari kita semua berdoa semoga almarhumah Husnul Khotimah, diterima segala amal ibadahnya serta mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT. Kepada keluarga yang ditinggal semoga diberikan ketabahan dan keikhlasan, Aamiin Ya Robbal Alamin," imbuhnya.(***) 

Post A Comment: