Bandarlampung (Pikiran Lampung)
- --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo mengatakan  seiring perkembangan zaman, penggunaan kitab kuning sebagai literatur utama mulai berkurang. Karena itu, membaca kutub at-turats atau kitab gundul yang juga sering disebut dengan kitab kuning sebagai tradisi dayah perlu untuk dilestarikan.

“Bila hal ini tidak menjadi perhatian kita bersama, dikhawatirkan generasi mendatang akan meninggalkan kitab-kitab gundul saat mendalami ilmu-ilmu Islam,” kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung saat membuka acara Seleksi MQK Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023, Senin (19/6) bertempat di Aula Hotel GS Bandar Lampung.



Penyelenggaraan Musabaqah Qiraatil Kutub Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023, menurut Puji, merupakan upaya meningkatkan kembali perhatian dan kecintaan para santri terhadap kitab kuning.

Ajang ini diharapkan dapat memotivasi santri untuk mempelajari, mendalami, dan memahami kitab kuning dengan baik. Selainnya, Musabaqah Qiraatil Kutub diharapkan dapat mendorong santri untuk memiliki kemauan kuat dalam meningkatkan semangat penguasaan kandungan isi kitab kuning.

“Mempelajari kitab kuning dapat mengakomodasi berbagai ragam pola pembelajaran yang terlembagakan, seperti sorogan, bandongan, musyawarah, bahtsul masail, dan lain sebagainya. Lebih dari itu, kuat dan kokohnya tradisi pembelajaran kitab kuning yang telah menjadi bangunan keilmuan pesantren ini hendaknya dapat direkontekstualisasikan dalam spektrum yang lebih luas, terutama dalam menjawab berbagai tantangan peradaban dan dinamika keumatan yang semakin kompleks,” ujarnya.

Dijelaskan Puji, Pesantren yang tumbuh dan berkembang di lingkungan masyarakat dengan kekhasannya saat ini telah berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam rahmatan lil’alamin. Pesantren telah melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan.

“Keberadaan pesantren sangat penting sebagai sarana untuk meningkatkan SDM di Provinsi Lampung, khususnya ilmu agama. Kegiatan musabaqah qiraatil kutub (MQK) ini merupakan sarana yang efektif dalam membentuk generasi Islam yang berakhlak serta berkarakter,” ujarnya.

Ia berharap berharap kegiatan ini selain untuk mengasah kemampuan para santri di dalam membaca kitab kuning sekaligus untuk menjaga mata rantai keilmuan tentang Islam. “Melestarikan kitab kuning berarti menjaga mata rantai keilmuan Islam, memutuskan mata rantai ini sama artinya membuang sebagian sejarah intelektual tual ummat,” tuturnya.

Musabaqah Qira`atil Kutub Tingkat Nasional (MQKN) diharapkan juga mampu memotivasi dan meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam yang bersumber dari kitab kuning sebagai bagian dari proses kaderisasi ulama dan tokoh masyarakat di masa depan, serta terjalinnya silaturahmi antar pesantren seluruh Indonesia untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Lewat kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi untuk membaca mempelajari dan mengkaji kitab kuning oleh santriwan dan santriwati sehingga terwujud generasi muda yang berakhlak mulia, cerdas, kompetitif, cakap, kreatif dan bertanggung jawab karena di dalam kitab kuning setiap persoalan kehidupan dibahas secara detail, dimulai dari hal yang mendasar hingga persoalan prinsipil tentang Islam,” harapannya. 

“Melalui kegiatan seleksi ini, akan terpilih duta-duta MQK-N Provinsi Lampung yang handal, qualified dan mumpuni di bidang masing-masing dan mampu bersaing dengan santri-santri lain se-Indonesia,” imnuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Puji juga memberikan motivasi dan menyemangati para peserta untuk terus belajar setinggi-tingginya karena santri dan santriwati pada hari ini akan menjadi pemimpin pada masa akan datang, pemimpin yang memiliki rasa tanggung jawab kepada masyarakatnya.

“Oleh sebab itu marilah berpacu berlomba dalam melaksanakan kebaikan dan menuntut ilmu karena sesungguhnya Allah tidak akan pernah mengangkat/merubah nasib dan derajat seseorang kecuali dengan ilmu”, ucapnya

“Bagi Santri/Santriwati yang paling pokok adalah berani tampil mengikuti lomba, masalah menang atau kalah urusan belakang karena kalah menang adalah merupakan sebuah keniscayaan. Selamat berjuang, dan semoga mendapat hasil yang terbaik,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI) Karwito selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan Seleksi Musabaqah Qiraatul Kutub Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan DIPA Ditjen Pendis Nomor : DIPA-025.04.2.418577/2023 tanggal 30 November 2022.

“Kegiatan MQK Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 bertujuan untuk menyeleksi calon peserta MQKN utusan Provinsi Lampung, dan mengetahui kemampuan santri calon peserta MQKN dalam penguasaan materi yang akan dimusabaqahkan,” katanya.

Karwito, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa Kegiatan Seleksi MQK Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 dilaksanakan pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 di Hotel Grand Sekuntum Jl. Wolter Monginsidi No.7A Pengajaran, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

“Kegiatan Seleksi MQKN Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 berjumlah 210 Orang yang terdiri dari Peserta 180 orang, Tim Seleksi 12 orang, dan Panitia 18 orang. Seleksi setiap peserta oleh tim seleksi dengan metode pengujian atas penguasaan materi kitab kuning yang dimusabaqahkan serta penilaian menggunakan standar nilai (passing grade),” rincinya.

“Biaya Kegiatan Seleksi MQKN Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung,” tandasnya.(red)

Post A Comment: